"PPDB 2022 jenjang SD Negeri dan SMP Negeri itu gratis tanpa pungutan. Digelar melalui sistem online," tegas Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kota Mojokerto ketika mengikuti podcast di kantor Jawa Pos Radar Mojokerto (JPRM), Jumat (3/6) pagi.
Pihaknya kembali menegaskan, PPDB 2022 ini gratis seiring dengan sejumlah program gratis bidang pendidikan lainnya yakni seragam gratis, sepatu gratis, tas gratis, hingga angkutan pelajar gratis.
"Ini sesuai kebijakan Wali Kota Ning Ita yang memprioritaskan pelayanan dasar bidang pendidikan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Mojokerto," tegas Amin.
Ketua PGRI Kota Mojokerto Mulib yang juga mengikuti podcast di JPRM menambahkan, PPDB 2022 yang digelar Dinas P dan K Kota Mojokerto mendapat dukungan sepenuhnya dari PGRI Kota Mojokerto. Seluruh tenaga pendidik yang dinaungi PGRI Kota Mojokerto telah bersiap untuk memberikan informasi
"Kami seluruh tenaga pendidik bersiap memberikan dukungan dan informasi pada PPDB 2022 ini," tambah Mulib.
Pihaknya menyebutkan, PPDB 2022 jenjang SD Negeri dan SMP Negeri digelar gratis dan dapat diakses secara online di mojokertokota.siap-ppdb.com.
Mulib merinci, kendati digelar online, para calon pendaftar dan orang tua siswa patut memperhatikan kesiapan dokumen berkas PPDB. Karena ada calon pendaftar yang sudah masuk database dan ada pula yang belum masuk datebase. "Kalau anak TK/SD yang bersekolah di Kota Mojokerto itu otomatis ada di sistem. Sementara yang sekolah di luar kota belum masuk data base.
"Oleh karena itu pada tanggal 8 hingga 10 Juni bagi calon pendaftar yang belum masuk database harus upload data utama. Itu di antaranya KK, Akte Kelahiran, foto diri di depan rumah atau domisili," rinci dia.
Pihaknya menyebutkan, bagi calon pendaftar yang mendaftar di jalur prestasi hingga afirmasi harus menunjukkan dokumen pendukung non zonasi. Semisal untuk jalur afirmasi wajib upload dokumen SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)/Program Keluarga Harapan (PKH).
Jalur perpindahan orang tua tunjukkan surat pindah tugas. "Karena semua melalui online sehingga bisa praktis dan tidak njlimet. Sekaligus, gratis pula," tambah dia. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah