Kali ini petugas menertibkan tempat judi adu ayam di Dusun Brenet, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging.
Selain mengamankan dua ekor ayam dan beberapa perlengkapan, petugas membakar arena perjudian tersebut.
Kapolsek Pungging AKP Didit Setiawan menerangkan, penertiban arena judi sabung ayam tersebut digelar sekitar pukul 12.00.
Bersama anggota Koramil Pungging dan Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, petugas menertibkan aktivitas penyakit masyarakat tersebut.
”Kita lakukan penertiban di lokasi menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah akan aktivitas judi tersebut,” terangnya, Senin (27/11).
Di lokasi, petugas langsung mengepung dan menyisir arena untuk menjaring para penjudi.
Hanya saja, para pelaku sudah lebih dulu kabur dari lokasi setelah mencium kehadiran petugas gabungan.
”Kami tidak menemukan ada orang yang melakukan perjudian di lokasi. Namun kami dapati ayam, perlengkapan dan arena yang diduga untuk melakukan perjudian,” ungkap mantan Kapolsek Trawas ini.
Petugas mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam aduan, dua buah jam dinding, empat kurungan ayam hingga dua spon arena adu ayam. Selain itu, arena perjudian adu ayam di lokasi langsung ditertibkan.
”Setelah kami bongkar, arena yang terbuat dari kayu, bambu dan beratapkan spanduk kami musnahkan dengan cara dibakar untuk memberikan efek jera,” sebut Didit.
Ia mengimbau, masyarakat sekitar tak segan melaporkan adanya aktivitas judi adu ayam di lokasi untuk ditindak tegas oleh petugas.
”Kami juga mengimbau warga sekitar untuk tidak takut melapor ke polisi agar segera ditindaklanjuti. Kami pastikan identitas mereka yang melapor akan dirahasiakan,” tandas Kapolsek.
Penertiban aktivitas judi adu ayam sebelumnya juga dilakukan kepolisian di wilayah Dusun Jurangsari, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kamis (23/11) lalu.
Sedikitnya, 22 ekor ayam aduan dan 44 motor pelaku berikut sejumlah perlengkapan judi diamankan petugas. Para pelaku kabur lebih dulu sebelum petugas tiba di lokasi. (vad/ron)
Editor : Fendy Hermansyah