JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Seorang sopir layanan SPPG, Ajiz Setyo Wihantoro (39), viral setelah mobil yang dikemudikannya menabrak gerbang SDN Clapar pada Jumat (6/2/2026).
Kasus yang sempat memicu amukan pelaku ke warga itu akhirnya diselesaikan lewat acara mediasi. Namun, kini sopir itu dipecat.
Pelaksana Harian Kapolsek Karanggayam Ipda Samun, menjelaskan bahwa kronologi bermula dari pengemudi yang sebelumnya terlihat mengemudi secara ugal-ugalan.
Menurutnya mobil hilang kendali saat melaju di jalan menanjak lalu berbelok, sehingga menghantam pagar gerbang SDN Clapar. Setelah ban mobil pecah, kendaraan kembali oleng dan menabrak dinding di depan sekolah.
Dilansir dari berbagai sumber, usai insiden kecelakaan tersebut, warga yang berkerumun untuk membantu justru menjadi sasaran amukan sang sopir. Situasi sempat memanas karena Ajiz bertindak agresif dengan memukul bahkan menggigit warga yang mencoba menolongnya. Sopir tersebut diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung.
Baca Juga: Rasapura Sunrise Mall Mojokerto Hadirkan Gurihnya Tahu Tek Legendaris
Sanggar Tari Pager Bumi Panembahan Desa Clapar menjadi tempat proses mediasi yang digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026. Pertemuan itu mempertemukan pihak SPPG, warga terdampak, perangkat desa, TNI serta aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dewi Atma Yofi Wirabrata, menambahkan, sopir telah meminta maaf kepada para korban dan menyatakan kesediaan untuk mengganti kerugian. Ia menambahkan bahwa para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan sehingga proses hukum tidak dilanjutkan.
Komitmen untuk menanggung kerugian juga disampaikan oleh pihak SPPG Tirto Mulyo Wonotirto, yakni meliputi perbaikan pagar sekolah, kendaraan warga yang rusak, hingga biaya perawatan medis bagi warga yang terluka akan ditanggung.
Baca Juga: Prinsip 3R sebagai Lifestyle, Dari Kebiasaan Menjadi Kebijakan
Hal ini diperkuat dari pernyataan Ipda Samun yang menyampaikan bahwa hasil mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak MBG telah memberhentikan Ajiz sejak mediasi berlangsung, sebagaimana disampaikan oleh ketua Yayasan Bumi Tirto Mulyo, Suradi. Dengan demikian, sopir tersebut dipastikan tidak lagi dipekerjakan.
"Hasil mediasi sepakat permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Terus MBG mengeluarkan saudara Ajiz itu, diberhentikan sejak mediasi kemarin. Yang bilang Ketua Yayasan, Pak Suradi. Intinya (sopir) sudah tidak dipakai," ujar Ipda Samun. ASIKHA
Editor : Imron Arlado