Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar Beasiswa KIP secara Online dan Offline, Simak Detailnya

Imron Arlado • Senin, 24 Februari 2025 | 01:39 WIB
Pastikan Tidak Ketinggalan Informasi, Begini Cara Mendapatkan KIP untuk Bantuan Sekolah// Kemendikbud
Pastikan Tidak Ketinggalan Informasi, Begini Cara Mendapatkan KIP untuk Bantuan Sekolah// Kemendikbud

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya sekolah. Melalui program KIP, siswa dapat memperoleh bantuan biaya untuk menunjang dana belajar.

Pemerintah selalu membuka kesempatan bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan KIP. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan siswa untuk memahami syarat, prosedur pendaftaran, serta cara mengecek apakah mereka lolos sebagai penerima KIP atau tidak.

Bagi yang ingin mendaftar program ini, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi agar siswa berhak menerima bantuan ini. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
  2. Siswa yatim.piatu yang mengalami kesulitan ekonomi dan mendapatkan rekomendasi dari sekolah.
  3. Siswa penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga kurang mampu.
  4. Anak yang orang tuanya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kehilangan mata pencaharian akibat bencana alam ataupun sosial.

Jika seorang siswa memenuhi salah satu kriteria di atas, maka ia berhak untuk mengajukan pendaftaran sebagai penerima KIP.

 

CARA DAFTAR KIP

Pendaftaran KIP dapat dilakukan secara offline dan online, tapi sebelum itu pastikan bahwa dokumen-dokumen sebagai syarat pendaftaran telah disiapkan. Dokumen-dokumen tersebut biasanya meliputi:

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotocopy Akta Kelahiran
  3. Fotocopy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa
  4. Fotocopy raport terakhir

Setelah seluruh dokumen lengkap, siswa dapat melakukan pendaftaran KIP melalui sekolah atau secara online.

 

Pendaftaran online

Bagi siswa yang ingin mendaftar secara mandiri, pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi KIP dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi KIP di https://pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu “Daftar”, lalu isi data diri sesuai dengan dokumen yang dimiliki (NISN, NIK, serta data orang tua).
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dalam format yang diminta oleh sistem.
  4. Setelah semua data lengkap, submit atau kirim dan tunggu proses verifikasi.

 

Baca Juga: PT KAI Tambah 500 Ribu Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2025, Simak Cara Beli Tiketnya dengan Mudah dan Aman

Pendaftaran offline

Langkah-langkah pendaftaran KIP melalui sekolah dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  1. Siswa atau orang tua datang ke sekolah dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada pihak sekolah
  2. Sekolah akan mendata siswa yang memenuhi syarat dan mengajukan nama-nama tersebut ke Dinas Pendidikan setempat.
  3. Pihak sekolah juga harus mengusulkan nama-nama yang memenuhi syarat di Dapodik.
  4. Dinas pendidikan akan meneruskan nama-nama siswa ke Kemenag dan Kemdikbud dan proses seleksi akan dilanjutkan.

 

Pengumuman Kelulusan KIP

Setelah mendaftar, proses seleksi akan dilakukan berdasarkan verifikasi data yang telah diunggah. Calon penerima dapat mengecek status kelulusan mereka melalui langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi KIP di https://pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masuk dengan mengisi beberapa instruksi yang diberikan kemudian “cari penerima PIP”.
  3. Jika siswa dinyatakan lulus, maka namanya akan tercantum dalam daftar penerima KIP.

 

Tips Agar Lolos Seleksi Penerima KIP

Agar peluang diterima sebagai penerima KIP lebih besar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Pastikan data diri sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum, orang tua bisa mengajukan permohonan pendaftaran ke dinas sosial setempat.
  2. Dokumen harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Seringkali pengajuan ditolak karena kelengkapan dokumen yang kurang.
  3. Pastikan sekolah telah terakreditasi dan memiliki NPSN, karena hanya sekolah yang terdaftar yang dapat mengajukan siswanya sebagai penerima KIP.
  4. Jika mendaftar online, pastikan semua dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang jelas dan dapat terbaca dengan baik.

Program KIP merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Dengan memahami syarat, proses pendaftaran, serta cara mengecek status penerimaan, siswa dapat lebih mudah dalam mengakses bantuan ini.

 

 

Bagi yang merasa memenuhi syarat, segera daftarkan diri dan pantau pengumuman kelulusan di situs resmi KIP. Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini. NESTYA

 

Editor : Imron Arlado
#DTKS #SKTM #program indonesia pintar #cara daftar #Data Terpadu Kesejahteraan Sosial #pendaftaran online #penerima kip #kartu keluarga #PIP 2025 #surat keterangan tidak mampu #pemutusan hubungan kerja