Akhir Tahun, Waspadai 11 Titik Langganan Macet
KABUPATEN – Selain mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, masyarakat diimbau waspada akan terjadinya bencana saat menikmati libur panjang natal dan tahun baru (Nataru). Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto memetakan, tiga ruas jalan di kawasan wisata terkategori rawan bencana.
Ketiga ruas jalan tersebut yakni Pacet-Cangar, Gapuk-Pacet dan Claket-Daplang Trawas. Ketiga jalur rawan bencana tersebut berada di wilayah lereng pegunungan. ’’Mengingat kondisi cuaca ekstrem akhir-akhir ini, kami sudah petakan jalur rawan bencana. Semuanya di kawasan wisata. Jadi, kami mengimbau, seluruh pengguna jalan dan wisatawan agar selalu waspada saat berlalu lintas di ruas jalan tersebut,’’ ujar Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono, kemarin.
Berada di kawasan pegunungan, faktor utama kerawanan tersebut yakni bencana longsor. Lantaran ketiga titik ruas jalan tersebut bersinggungan dengan jurang maupun tebing terjal. Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, DPRKP2 Kabupaten Mojokerto telah memasang rambu dan imbauan di lokasi. ’’Secara berkala kami kerahkan petugas di lokasi untuk memantau situasi dan mengatur lalu lintas,’’ terangnya.
Selain jalur rawan bencana, DPRKP2 juga telah memetakan 11 titik rawan macet di wilayah 18 kecamatan. Mulai dari Simpang 5 Kenanten, Simpang 3 Kelenteng Mojosari, Simpang 3 Taman Mojosari, Simpang Awang-Awang, hingga Simpang Daplang. Sementara titik rawan kecelakaanatau blackspot, tersebar di empat ruas jalan. Yakni, Jalur Pacet-Cangar, Simpang 5 Kenanten, Simpang Canggu, Jalan Raya Trowulan-Watesumpak.
Untuk mengantisipasi itu, sejumlah langkah preventif telah disiapkan. Mulai dari pemantauan CCTV ATCS Pasopati, pelengkapan marka dan rambu lalu lintas, hingga skema rekayasa traffic ligght. Termasuk, menyiapkan jalur alternatif dan skema manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL). ’’Untuk penerapan di lapangan, kami terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Mojokerto,’’ tukas Rachmat. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi