Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Warga Desa Pesanggrahan Mojokerto Sepakat Temuan Arca Dewa Zaman Majapahit Dipindahkan ke Balai Desa

Martda Vadetya • Rabu, 10 Desember 2025 | 17:35 WIB

 

KUNO: Wujud arca dewa yang ditemukan di area makam umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojojejer.
KUNO: Wujud arca dewa yang ditemukan di area makam umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojojejer.

KUTOREJO - Pemerintah Desa (Pemdes) Pesanggarahan, Kecamatan Kutorejo, ancang-ancang memindahkan arca dewa yang ditemukan di pemakaman umum Dusun Mojojejer. Langkah lanjutan ini diambil setelah Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI menerbitkan hasil kajian terhadap benda kuno tersebut.

’’Sesuai rekomendasi dari BPK Wilayah XI, dalam bulan ini kita akan pindahkan arcanya di balai desa. Ini masih dibelikan etalase,’’ ujar Kepala Desa Pesanggrahan Mohammad Afif, kemarin. Ia menjelaskan, pemindahan artefak zaman Majapahit yang disimpan di pendopo makam umum di Dusun Mojojejer ini berdasarkan banyak pertimbangan. Termasuk usulan dari warga dan tokoh masyarakat. 

Afif tak menampik, jika Pemkab Mojokerto sempat menawarkan alternatif agar arca kuno itu disimpan di Disbudporapar Kabupaten Mojokerto untuk kepentingan perawatan dan keamanan. ’’Karena warga tidak sepakat kalau arca dipindahkan keluar desa, jadi lebih baik kita simpan di balai desa,’’ sebut Afif.

Hal itu, lanjut dia, tak lepas dari mitos yang berkembang di tengah masyarakat. Yakni, musibah akan membayangi warga Desa Pesanggarahan jika memindahkan benda warisan leluhur itu dari lokasi awal ditemukan. ’’Nanti perawatannya (arca) seperti apa, kita koordinasikan dengan BPK Wilayah XI dan Disbudporapar,’’ imbuhnya.

Umur arca dewa yang diperkirakan berumur lebih dari 700 tahun ini terungkap setelah BPK Wilayah XI merampungkan kajian setelah menerima laporan pada Oktober lalu. BPKW kemudian menyerahkan hasil kajian sekaligus merekomendasikan pemdes agar benda peninggalan masa klasik Hindu-Budha itu di simpan sementara di balai desa demi keamanan.

Diketahui sebelumnya, tim ahli BPKW XI dan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto melakukan pengecekan lapangan di pemakaman umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, pada 10 Oktober lalu. Arca tersebut kemudian baru didata tim ahli setelah ditemukan penggali kubur 4 tahun silam. Patung kuno tersebut menggambarkan sesosok dewa memakai mahkota, selendang, gelang, kalung dan kelat bahu duduk bersila dengan kedua tangan di atas lutut. (vad)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#arca mojokerto #arca dewa #BPK XI Jatim