Tim ahli cagar budaya (TACB) disbudporapar telah menuntaskan kajian dan menyusun rekomendasi hasil seleksi 20 objek diduga cagar budaya (ODCB).
Kini, penetapan status itu tinggal menunggu keputusan Bupati.
Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Riedy Prastowo menuturkan, proses seleksi dan kajian ODCB yang dilakukan sejak awal Oktober lalu telah rampung.
Pihaknya bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur sudah menyiapkan objek yang direkomendasikan untuk segera ditetapkan bupati.
”Pengkajiannya sudah selesai. Sidang kajian pra penetapan bersama BPK Wilayah XI Jatim juga sudah dilaksanakan Oktober lalu,” ujarnya, Kamis (16/11).
Saat ini pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut untuk segera menggelar penetapan.
”Beberapa hari yang lalu kita sudah bersurat (ke bupati, Red). Mungkin dalam waktu dekat ini, masih diagendakan,” sebut Riedy.
Nantinya, kelima TACB bakal menjabarkan hasil kajian secara langsung di hadapan bupati.
Sesuai dengan rekomendasi yang disusun bersama BPK Wilayah XI Jatim.
”Tapi, untuk jumlah cagar budaya yang ditetapkan nanti menyesuaikan keputusan dan pertimbangan yang diambil ibu Bupati,” tegasnya.
Sehingga, ODCB yang tersebar di 18 kecamatan itu memiliki peluang yang sama untuk bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pasalnya, penetapan tersebut mempertimbangkan banyak aspek.
Salah satunya, anggaran pemeliharaan objek setelah menyandang status cagar budaya.
”Jadi penetapan cagar budaya tingkat kabupaten ini murni keputusan ibu Bupati,” tandasnya.
Seperti diketahui, serangkaian proses penetapan cagar budaya tingkat kabupaten ini bergulir sejak 4 Oktober lalu.
Bersama BPK Wilayah XI Jatim, TACB disbudporapar mengkaji 20 ODCB yang tersebar di 18 Kecamatan. Semuanya berstatus milik negara.
Mulai dari Arca Camundi koleksi PIM, pipa air peninggalan Majapahit koleksi PIM, Prasasti Masahar, Situs Gemekan, hingga Candi Kesiman Tengah.
Baru kali pertama digelar, salah satu tujuan penetapan ini adalah agar benda-benda bersejarah peninggalan leluhur tersebut bisa lebih terawat. (vad/ron)
Editor : Fendy Hermansyah