BPK Wilayah XI Rencanakan pada Pertengahan Tahun Ini
KABUPATEN - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI segera menggulirkan pemugaran situs cagar budaya di Kabupaten Mojokerto. Menyusul, tahapan kajian kelayakan hingga teknis pemugaran tuntas dilakukan tahun lalu.
Sesuai rencana, terdapat dua situs cagar budaya peninggalan masa Kerajaan Majapahit menjadi sasaran pemugaran.
Yakni, Situs Kumitir di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, dan kompleks Situs Klinterejo atau Bhre Kahuripan di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko. ’’Insya Allah kegiatan pemugarannya dilaksanakan tahun ini,’’ sebut Koordinator Tim Kerja Pemugaran BPK Wilayah XI Ratna Ferdianti, Kamis (5/2).
Kedua situs tersebut dinyatakan layak dilakukan pemugaran sesuai hasil masing-masing studi kelayakan yang digulirkan kurun waktu berbeda. Situs Kumitir pada Juli 2025 dan studi teknis pemugaran rampung tiga bulan kemudian.
Sementara Situs Bhre Kahuripan selesai menjalani dua kajian tersebut pada Juni dan Agustus 2025. Tim peneliti menyimpulkan kedua bangunan bersejarah sisa peradaban kuno tersebut memiliki nilai penting untuk dilakukan pemugaran. Baik menyangkut aspek sejarah, arkeologi, maupun arsitektur.
Upaya pelestarian cagar budaya ini sedianya telah direncanakan untuk dilaksanakan pertengahan tahun nanti. Pemugaran diprioritaskan pada area situs yang sebelumnya telah dibebaskan BPKW XI. ’’Untuk sekarang pemugaran masih belum dimulai,’’ tandasnya.
Pemugaran ini nantinya dilakukan berdasarkan data sejarah yang dihimpun tim arkeolog dari sejumlah tahapan ekskavasi pada masing-masing situs. Sejauh ini Situs Kumitir telah tujuh kali diekskavasi, sementara Situs Bhre Kahuripan diekskavasi enam kali. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah