Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Survei Penyelamatan Cagar Budaya di Mojokerto Belum Jadi Prioritas

Martda Vadetya • Jumat, 12 Desember 2025 | 20:35 WIB

 

POTENSI ODCB: Disbudporapar Kabupaten Mojokerto saat mengecek area makam umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, tempat ditemukannya arca kuno.
POTENSI ODCB: Disbudporapar Kabupaten Mojokerto saat mengecek area makam umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, tempat ditemukannya arca kuno.
Temuan Arca Kuno, Disbudporapar Pertimbangkan Rekomendasi BPK Wilayah XI

KABUPATEN - Penanganan temuan arca kuno di pemakaman umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, memunculkan sejumlah rekomendasi untuk Pemkab Mojokerto.

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI menyarankan agar dilakukan survei penyelamatan cagar budaya di area makam. Meski begitu, anjuran untuk pemangku wilayah tampaknya belum bisa dilakukan segera. ”Untuk rekomendasi survei ini kita pertimbangkan dulu. Karena pelaksanaannya butuh anggaran juga,” ujar Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Riedy Prastowo, kemarin (11/12).

Ia menjelaskan, survei penyelamatan cagar budaya mencakup serangkaian metode arkeologi. Salah satunya tes pit untuk mengkaji sebaran objek diduga cagar budaya (ODCB) di lokasi. Sementara untuk kegiatan tambahan ini pemkab belum punya plot anggaran. Meski begitu, kata Riedy, bukan tidak mungkin rekomendasi ini akan ditindaklanjuti di kemudian hari.  ”Kalau nanti kami sudah dapat anggaran, bisa kita tindaklanjuti,” jelasnya. 

Di samping itu, menurut Riedy, survei penyelamatan di area temuan arca dewa saat ini belum masuk skala prioritas kegiatan kerja disbudporapar. ”Kalau untuk sekarang belum dulu. Saat ini kami fokus bantu BPK Wilayah XI untuk menyelesaikan Situs Klinterejo agar bisa segera dipugar,” imbuh Riedy.

Rekomendasi untuk menyurvei lokasi temuan arca berumur lebih dari 700 tahun ini mempertimbangkan lokasi makam Dusun Mojojejer yang dekat dengan Desa Jiyu. Sebab, di Desa Jiyu ditemukan Prasasti yang dinamai Jiyu I, Jiyu II, dan Jiyu III, yang berisi pemberian sima dari Raja Girindrawardhana pada tahun 1408 Saka.

Kendati demikian, rekomendasi pertama dari BPK Wilayah XI untuk memidahkan arca dewa buatan zaman Majapahit itu telah dilakoni. Artefak kuno itu segera dipindahkan ke Balai Desa Pesanggrahan demi keamanan setelah disbudporapar membuka komunikasi dengan pemdes setempat.

”Kami juga sampaikan opsi alternatifnya kalau tidak disimpan di balai desa. Bisa kami simpan di kantor (disbudporapar) atau museum (Majapahit),” tandasnya. Setelah mendapat penanganan awal dari BPKW dan disbudporapar Oktober lalu, patung berumur lebih dari 700 tahun ini disimpan sementara di pendapa makam.

Arca yang ditemukan penggali kubur 4 tahun silam ini menggambarkan sosok dewa memakai mahkota, selendang, gelang, kalung dan kelat bahu duduk bersila dengan kedua tangan di atas lutut. (vad/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#arca majapahit #jawa pos radar mojokerto #BPKW XI Trowulan #arca dewa