Pemerintah Kabupaten dan Kota Mojokerto mulai mengoperasionalkan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang tersebar di desa-desa maupun kelurahan. Selain menyediakan komoditas pangan dengan harga terjangkau, sejumlah unit juga menyediakan layanan finansial. Di masa kolonial, juga pernah berdiri lembaga perbankan di tingkat desa yang melayani simpan pinjam bagi warga.
Sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq menceritakan, lembaga perbankan tersebut dikenal masyarakat dengan nama loemboeng alias lumbung desa. Keberadaannya telah eksis sejak awal abad 20-an. ”Loemboeng desa mengelola simpan pinjam dari warga,” ungkapnya.
Seperti KMP, lumbung desa juga mendirikan unit layanan di hampir seluruh desa dan kelurahan di wilayah Mojokerto. Sistem pengelolaannya terstruktur hingga bupati Mojokerto sebagai pucuk pimpinannya. ”Masing-masing lumbung desa dipimpin mantri sebagai penanggung jawab,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Yuhan ini menjelaskan, kalangan petani menjadi nasabah mayoritas di lumbung desa. Mereka mengajukan pinjaman saat akan mengolah lahan persawahan untuk memulai musim tanam. ”Lumbung desa diminati petani karena pembayaran pinjaman bisa dilakukan dengan cara mengangsur,” tuturnya.
Karena itu, animo masyarakat untuk mengakses layanan simpan pinjam cukup tinggi. Baik pada unit lumbung desa di wilayah Kabupaten maupun Kota Mojokerto. ”Tiap lumbung desa rata-rata memiliki puluhan hingga ratusan debitur,” pungkas Yuhan. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi