JATIREJO - Bata kuno sisa jarahan dari Situs Kumitir yang sempat dijadikan fondasi rumah warga bakal segera dikembalikan ke kawasan situs. Itu agar ratusan bata khas zaman Majapahit tersebut berada di tempat asalnya untuk fungsi pelestarian cagar budaya.
Juru pelihara (Jupel) Situs Kumitir Abdul Kholiq menerangkan, dalam waktu dekat ratusan bata kuno itu segera dikembalikan ke area situs yang diyakini sebagai Istana Bhre Wengker tersebut. Terutama setelah pengurusan berkas dokumen penyerahan terimaan tuntas dibuat. ’’Nanti oleh pemilik lahannya ngurus dokumen dahulu di Balai Desa Kumitir dan ke kantor BPK Wilayah XI Jatim. Rencananya Senin (28/10) ini. Baru setelah dokumen-dokumen beres dipindahkan ke situs,’’ ungkapnya, kemarin.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan di titik mana bata Majapahitan tersebut akan diletakkan. ’’Nanti hendak diletakkan sektor mana, kita menunggu arahan dari pimpinan dahulu. Yang penting dipindah ke situs dahulu,’’ paparnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan bata kuno Majapahitan sisa jarahan dari Situs Kumitir diserahkan warga ke Balai Peleatarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim, Kamis (24/10). Bata berdimensi 40x20 cm dengan uliran khas Majapahitan ini disisihkan di sudut tanah milik Abidin, warga Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo.
Abidin melapor ke pemdes setempat untuk diteruskan ke BPK Wilayah XI Jatim setelah mengetahui bata tersebut beda dari bata masa kini. Warga menyebut, bata kuno itu diambil dari kawasan Situs Kumitir, tepatnya di sekitar Makam Mbah Sagu, pada 1950-an. Tim arkeolog telah mengecek kondisi bata kuno sudah tidak utuh tersebut untuk diproses lebih lanjut. (vad/fen) Editor : Hendra Junaedi