Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kajian Bunker Kuno di Kota Mojokerto Tuntas, Segera Diajukan Cagar Budaya ke Provinsi, Cek Lokasinya di Sini

Rizal Amrulloh • Sabtu, 23 September 2023 | 22:30 WIB

DIKAJI: Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jatim dan Dikbud Kota Mojokerto saat mengkaji bunker peninggalan masa kolonial untuk diusulkan menjadi cagar budaya. (Rizal Amrulloh/JPRM)
DIKAJI: Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jatim dan Dikbud Kota Mojokerto saat mengkaji bunker peninggalan masa kolonial untuk diusulkan menjadi cagar budaya. (Rizal Amrulloh/JPRM)
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Pemkot Mojokerto merampungkan kajian terhadap tiga objek diduga cagar budaya (ODCB).

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, masing-masing akan diajukan ke Pemprov Jatim untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Pengajuan penetapan cagar budaya dilakukan setelah tim gabungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jatim, serta Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Mojokerto telah menginventarisir tiga titik lokasi ODCB Juni lalu.

Kini, hasil pengkajian telah dituntaskan oleh tim dan akan segera disidangkan bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jatim.

’’Hasil kajiannya dari kota sudah selesai, nanti akan dipaparkan di hadapan provinsi,’’ terangnya Kasi Pelestarian Cagar Budaya Dikbud Kota Mojokerto Erwin Wibowo kemarin.

Selain dilakukan penyempurnaan, dalam forum tersebut juga akan ditentukan apakah tiga ODCB layak untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Hal itu merujuk pada sejumlah kriteria yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Apabila semua unsur terpenuhi, Pemprov Jatim akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Mojokerto untuk menaikkan status menjadi cagar budaya tingkat kota.

’’Jadi, layak atau tidak untuk ditetapkan, itu nanti provinsi yang mengesahkan,’’ tandasnya.

Dari tiga ODCB, dua di antaranya adalah bunker peninggalan masa kolonial.

Masing-masing berada di halaman Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel di Jalan A. Yani dan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto di Jalan Letkol Sumarjo.

Sedangkan satu titik lainnya yang masuk dalam daftar kajian adalah deretan bangunan lama bergaya Eropa di Jalan Gajah Mada.

Dari kriteria usia, ketiga ODCB dipastikan sudah terpenuhi karena lebih dari 50 tahun.

Karena seluruhnya merupakan infrastruktur yang dibangun sebelum masa kemerdekaan RI.

Tetapi, hasil kajian tentang nilai historis dan keaslian bangunan juga akan menjadi faktor penentu untuk dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.

Untuk itu, imbuh Erwin, TACB Provinsi Jatim akan kembali melakukan survei tahap akhir untuk memastikan kesesuaian antara ODCB dengan hasil kajian.

’’Setelah survei lagi ke lapangan. Baru nanti akan kami naikkan ke bagian hukum,’’ tambahnya.

Dikbud Kota Mojokerto menargetkan penetapan cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mokokerto akan dirampungkan sebelum pengujung tahun ini.

Jika terealisasi, maka total ada 20 titik struktur bersejarah yang telah dinaikkan menjadi cagar budaya tingkat kota dalam kurun lima tahun terakhir.

’’Perkiraan November sudah turun (SK cagar budaya),’’ pungkas Erwin.

Objek bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kota di antaranya tiga gapura yang menjadi gerbang dari kompleks pemakaman etnis Tionghoa dan Eropa di Kecamatan Magersari.

Selain itu, penetapan cagar budaya juga menyasar SMPN 1,  SMPN  2, SMPN 7, SDN Purwotengah, SD Katolik Wijana Sejati.

Termasuk juga di kompleks Museum Gubug Wayang, Gedung Rumah Sakit Bantuan (Rimkitban), kompleks Makam Pekuncen, Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah), Kelenteng Hok Sian Kiong, Gereja Katolik Paroki Santo Yosef, GPIB Immanuel, hingga markas Korem 082/CPYJ. (ram/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#kota #bunker #budaya #mojokerto #cagar