Setelah diproklamirkan Soekarno pada 17 Agustus 1945, rakyat langsung menyerukan untuk pengibaran bendera merah putih.
Ayuhanafiq menambahkan, meski proklamasi kemerdekaan telah digaungkan, tapi pengibaran sang saka merah putih rupanya tidak bisa langsung dilaksanakan.
Bahkan, di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto masih terpasang bendera matahari terbit
Akibatnya, papar dia, pada September 1945 muncul gerakan penurunan bendera Jepang di halaman pendapa Pemkab Mojokerto oleh para pemuda yang dipelopori Pemuda Rakyat Indonesia (PRI).
”Pemuda menuntut agar bendera Jepang untuk diturunkan dan diganti dengan bendera merah putih,” ulasnya.
Namun, permintaan tersebut tidak mendapat respons dari Bupati Mojokerto yang saat itu dijabat Rekso Amiprodjo.
Bahkan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi penurunan paksa bendera, ditempatkan personel polisi bentukan Jepang untuk bersiaga.
Yuhan mengatakan, sikap bupati tersebut membuat pemuda Mojokerto berang. Hingga akhirnya, Rekso Amiprodjo diturunkan paksa dari jabatannya dengan cara menculiknya.
Bendera merah putih akhirnya bisa dikibarkan setelah Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Mojokerto mengangkat dr Soekandar untuk menjadi Bupati Mojokerto. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah