Salah satunya, dengan berkunjung ke Museum Kaputren atau Museum Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko. Di sana mereka bisa belajar dan menambah wawasan sejarah peninggalan Kerajaan Majapahit.
Mungkin, sebagain warga Mojokerto masih asing mendengar nama museum yang dikelola desa bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur ini. Namun, di Kabupaten Mojokerto baru Desa Klinterejo yang memiliki museum desa. Walaupun, tempat dan koleksinya masih sederhana dan terbatas. ’’Mulai ada koleksi (artefak) ini sekitar tahun 2020 setelah ada ekskavasi (tahap awal) Situs Bhre Kahuripan dan Klinterejo ini,’’ ungkap Sekretaris Desa Klinterejo Amarta Ahmad.
Ada puluhan benda cagar budaya yang dipajang dan bisa dipelajari di pendopo dengan luas sekitar 7 x 7 meter persegi itu. Khususnya, temuan atau artefak hasil ekskavasi di kedua situs yang masih satu kompleks tersebut. Mulai dari kendi susu, pot, bubungan, genteng, ukel, uang kepeng, cincin, hingga mangkuk kuno. Terdapat sejumlah foto hingga papan bertuliskan narasi yang menjelaskan terkait benda-benda kuno peninggalan Majapahit tersebut.
’’Dari awal berdiri sampai sekarang, kita buka untuk umum dan gratis. Banyak juga anak-anak sekolah dan warga sini yang mampir lihat koleksi. Terutama anak sekolah yang habis olahraga di lapangan (Desa Klinterejo) sini, soalnya berdekatan sini ya,’’ beber pria 38 tahun ini. Untuk menjaga dan mengurus museum, ditunjuk seorang juru pelihara (jupel) di bawah naungan BPK Wilayah XI Jatim.
Selain berdasarkan narasi yang tertera, pengunjung bisa bertanya-tanya pada jupel. Di sekitar museum desa, terdapat taman yang cukup luas untuk dimanfaatkan sebagai tempat bermain anak. Yang dilengkapi dengan toilet umum, musala hingga Patung Tribhuwana Tunggadewi yang merepresentasikan situs tersebut. ’’Pendopo museum ini sebenarnya juga sebagai pendopo pertanian Desa Klinterejo, jadi kalau ada pertemuan pertanaian ya di sini. Dan komplek situs dan pendopo ini ada di tanah kas desa (TKD),’’ sebutnya.
Amarta menuturkan, berdirinya museum desa tersebut tak lepas dari komitmen pemerintah desa untuk mengembangkan potensi kompleks Situs Klinterejo. Komplek situs cagar budaya peninggalan era Raja Hayam Wuruk seluas 6 hektare tersebut digadang-gadang mampu menjadi wisata sejarah dan religi sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Tak pelak, pihaknya terus berkoordinasi dan bergerak bersama BPK Wilayah XI Jatim untuk mewujudkan hal tersebut.
’’Dengan adanya (museum desa) ini juga salah satu bukti langkah serius kami untuk bertahap bisa mewujudkan hal tersebut. Apalagi awalnya itu BPK XI Jaitm bilang situs ini bisa menjadi wisata sejarah dan religi. Dan pemerintah desa juga ada rencana, pengelolaan museum ini dimasukkan ke BUMDes, tapi ini masih perlu pembahasan lanjut ya,’’ tandas pria 38 tahun ini. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah