Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Masa Tanam Paksa di Mojokerto, Dialihkan Jadi Tanaman Tebu

Fendy Hermansyah • Kamis, 25 Mei 2023 | 13:20 WIB
SEJARAH: Kondisi sistem tanam paksa diterapkan sejak kisaran tahun 1830-an oleh pemerintah Hindia-Belanda. (koleksi ayuhan for JPRM)
SEJARAH: Kondisi sistem tanam paksa diterapkan sejak kisaran tahun 1830-an oleh pemerintah Hindia-Belanda. (koleksi ayuhan for JPRM)
MASA tanam paksa di Mojokerto berlangsung hingga awal abad ke-20. Selain kopi, pemerintah kolonial juga membuka lahan untuk ditanam tebu. Hasil panen dijadikan sebagai bahan baku ke pabrik gula (PG) yang tersebar hingga 12 titik.

Ayuhanafiq menuturkan, pada akhir abad ke-19, eksistensi perkebunan kopi di Mojokerto kian meredup. Posisinya bergantian dengan komoditas tebu yang permintaannya terus mengalami peningkatan signifikan.

Itu menyusul berkembangnya industri gula yang ditandai dengan berdirinya pabrik gula baru di Mojokerto. ”Sebagai bahan baku gula, tebu menjadi komoditas yang paling banyak dicari dengan berdirinya 12 pabrik gula,” sambungnya.
Keberadaan industri gula tersebut turut memberikan dampak tenggelamnya perkebunan kopi. Karena pengusaha gula mengambil alih lahan yang sebelumnya merupakan perkebunan kopi kopi diganti menjadi tanaman tebu.

Seperti perkebunan kopi di Kecamatan Ngoro yang diambil alih oleh PG Sedati. Demikian pula dengan perkebunan di Pungging yang telah dikuasai PG Koning Willem II yang berdiri di Mojosari. Nasib serupa juga dialami perkebunan kopi di lereng Gunung Welirang yang juga dikelola PG Pohjejer.

Karena dianggap lebih menjanjikan, sehingga pemerintah kolonial memberikan hak kelola kepada pengusaha gula dengan sistem sewa. ”Harga sewa lahan nilainya lebih tinggi dibandingkan dengan hasil dari tanaman kopi,” urai dia.

Pada periode 1920-an, lahan perkebunan kopi pun kian menyusut. Hingga akhirnya, pemerintah kolonial memutuskan untuk menutup perkebunan. Di lain sisi, perkembangan industri gula kian melejit.

Meski demikian, ungkap Yuhan, masyarakat tetap tidak ikut merasakan kejayaan industri gula. Karena buruh tani juga tetap digaji dengan upah yang rendah. Pun demikian dengan pekerja pabrik yang juga diperlakukan berbeda dengan pekerja nonpribumi.

Sayangnya, masa keemasan industri gula juga juga tidak mampu berlangsung lama. Itu menyusul gelombang resesi ekonomi yang berlangsung kisaran tahun 1930-an. ”Secara bergiliran pabrik gula yang ada di Mojokerto tutup. Hingga saat ini yang masih bertahan hanya PG Gempolkrep,” pungkas Yuhan. (ram/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#gunung arjuno #kabupaten mojokerto #Majapahit #tanaman tebu #tanam paksa #Pemkot Mojokerto #Mojopahit #Pemkab Mojokerto #perkebunan kopi #panen #trawas #pacet #kerajaan majapahit #Kota Mojokerto #masa #mojokerto #Pemerintah Kolonial #gunung welirang #kopi trawas #soekarno #trowulan #onde-onde #gunung penanggungan