KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Setelah memastikan bakal melakukan ekskavasi lanjutan di Situs Bhre Kahuripan dan Sumur Upas tengah tahun nanti, Disbudporapar Kabupaten Mojokerto menargetkan hal serupa di akhir tahun nanti. Pemkab mengupayakan agar pengujung tahun nanti upaya penyelamatan cagar budaya tersebut kembali menyentuh Situs Gemekan dan Watesumpak.
Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Riedy Prastowo menuturkan, sejatinya Situs Gemekan dan Watesumpak sudah menjadi atensi pemkab. Terbukti, pengujung tahun lalu Pemkab Mojokerto mengucurkan anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari P-APBD 2022. Hal serupa tengah diupayakan pemkab agar kembali terealisasi tahun ini. ’’Di PAK (P-APBD) tahun ini kami ajukan, dapat (anggaran) atau tidak ya kita lihat nanti. Karena sebenarnya pengembangan situs (Gemekan dan Watesumpak) ini belum tuntas,’’ terangnya.
Mengacu pada sumber anggarannya, lanjut Riedy, otomatis ekskavasi lanjutan tersebut bakal dilakukan di tiga bulan akhir tahun. Antara Oktober, November, ataupun Desember mendatang. Perbedaan periode ekskavasi antara keempat situs arkeologis tersebut tak lain menyesuaikan kemampuan anggaran pemda. Sehingga, upaya penyelamatan situs purbakala yang bekerja sama dengan BPK XI Wilayah Jatim ini mempertimbangkan skala priotitas.
’’Kalau Situs Watesumpak ini memang punya potensi besar. Yang sudah terekskavasi juga masih di bawah 50 persen dan lahannya masih milik orang. Sama dengan Situs Gemekan yang lahannya juga belum dibebaskan,’’ paparnya.
Riedy menyebut, untuk menjaga dan menyelamatkan situs cagar budaya tersebut, pemkab tak hanya fokus pada ekskavasi. Di Situs Gemekan dan Watesumpak, telah ditunjuk juru pelihara (jupel) untuk merawat, mengawasi dan menjaga situs. ’’Di dua situs itu sudah kita tunjuk jupel-nya. Untuk honor beliau-beliau ini termasuk di anggaran yang kita ajukan,’’ kata Riedy.
Seperti diketahui, awal tahun lalu tim arkeolog BPK XI Jatim menemukan Prasasti Masahar di Situs Gemekan yang diduga merupakan bangunan suci. Berangka tahun 852 Saka atau 930 Masehi, prasasti berisi kutukan itu merupakan peninggalan Kerajaan Medang.
Sedangkan Situs Watesumpak sejauh ini disinyalir merupakan kawasan permukiman bangsawan Majapahit/ Wilwatikta. Selain menemukan struktur kuno, di sana tim arkeolog menemukan sejumlah artefak seperti genting, ukel, keramik, hingga tengkorak manusia era kolonial. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah