Kampung Kauman di Kota Mojokerto diperkirakan dibentuk pada abad ke-19. Itu seiring perpindahan pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto pada kisaran tahun 1838. Pendapa yang sebelumnya berdiri di wilayah Sooko kemudian diboyong ke Jalan A. Yani.
Sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq mengungkapkan, perpindahan pusat kekuasaan itu kemudian diikuti penataan kota. Di antaranya dibentuk kampung Kauman dengan tujuan menjadi pusat kegiatan keagamaan. ’’Sehingga di kampung itu juga dibangun sebuah masjid besar untuk menjadi rujukan ibadah bagi kampung-kampung lainnya,’’ ulasnya.
Pembangunan tempat ibadah yang kini dinamakan Masjid Agung Al-Fattah itu dibangun pada tahun 1878 atau era Bupati Kromodjojo. Dia menyebutkan, di kampung Kauman itu juga ditunjuk seorang pemimpin keagamaan yang disebut sebagai kepala penghulu.
Pria yang akrab disapa Yuhan ini mengatakan, seorang penghulu berperan menjadi panutan dalam berbagai kebijakan yang berhubungan dengan keagamaan. Sebab, umat Islam di Mojokerto akan berkiblat terkait keputusan apa pun yang diambil di kampung Kauman. ’’Masyarakat secara umum akan mengikuti isyarat yang dikeluarkan di Masjid Kauman,’’ tandasnya.
Salah satu yang paling dinanti masyarakat adalah penentuan awal Ramadan. Di samping menjadi rujukan dalam menjalankan ibadah puasa, pengumuan tersebut juga dijadikan pijakan warga untuk melakukan berbagai ritual lainnya menyambut bulan suci. Antara lain, ziarah, syukuran, bahkan melakukan ritual membersihkan diri di sumber mata air atau sungai.
’’Sehingga, kampung Kauman menjadi rujukan bidang keagamaan di Mojokerto,’’ tandas Ketua Divisi Kajian dan Pengembangan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Mojokerto ini.
Pada masa pemerintahan kolonial, imbuh Yuhan, kampung Kauman tersebar di empat wilayah kawedanan di Mojokerto. Selain di kota, kampung Kauman juga berada di Kawedanan Mojosari yang keberadaannya masih eksis hingga saat ini.
Sedangkan dua kampung Kauman lainnya dibentuk di Desa Gedeg yang menjadi wilayah Kawedanan Mojokasri dan di Desa Jatirejo di wilayah Kawedanan Jabung. Namun, nama permukiman di dua lokasi itu kini telah hilang.
Yuhan menambahkan, jabatan penghulu di kampung Kauman pada akhirnya juga dihapus. Hal itu sejak terbentuk Departemen Agama di masa kemerdekaan RI, peran penghulu tergantikan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto yang membidangi urusan keagamaan. (ram/abi)
Editor : Fendy Hermansyah