Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kemiskinan Mojokerto Terkikis, Asa Baru Menyala di 2025

Fendy Hermansyah • Jumat, 26 September 2025 | 15:55 WIB
Oleh: Yuniar Iriyanti, S.ST*)
Oleh: Yuniar Iriyanti, S.ST*)

BADAN Pusat Statistik resmi merilis angka kemiskinan kabupaten-kota 2025 pada tanggal 8 September 2025. Berdasarkan data tersebut, persentase penduduk miskin Kabupaten Mojokerto tahun 2025 tercatat sebesar 8,79 persen, mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan kondisi kemiskinan Maret 2024 yang sebesar 9,37 persen. Penurunan sebesar 0,58 persen poin ini tercatat cukup signifikan, yaitu sekitar 6,05 ribu jiwa. Secara jumlah absolut, jumlah penduduk miskin Kabupaten Mojokerto Maret 2025 tercatat sebesar 102,67 ribu jiwa. Turunnya angka kemiskinan ini bukan hanya sekedar angka, melainkan wujud nyata kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dalam upayanya mengurangi angka kemiskinan.

Berbagai program perlindungan sosial telah di gelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagai jaring pengaman untuk masyarakat kelas bawah, salah satunya adalah bantuan pangan berupa sembako. Program ini merupakan langkah jangka pendek, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya berupa pangan. Karena dengan pangan yang tercukupi, anggota keluarga bisa memiliki energi untuk bekerja, sekolah maupun aktivitas lainnya yang bisa menghasilkan pendapatan. Program ini sejalan dengan pendekatan penghitungan kemiskinan yang dilakukan oleh BPS menggunakan pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Artinya, seseorang dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan (GK).

Garis kemiskinan Kabupaten Mojokerto Maret 2025 tercatat sebesar Rp 526.397,- rupiah per kapita per bulan. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan garis kemiskinan tahun 2024 yang sebesar Rp 508.618,- per kapita per bulan. Pada Maret 2025 secara rata-rata rumah tangga miskin di Kabupaten Mojokerto memiliki 4,29 anggota rumah tangga. Dengan demikian, rumah tangga di Kabupaten Mojokerto dikatakan miskin jika rata-rata pengeluarannya di bawah Rp. 2.258.243,- perbulan.

Selain bantuan sosial di bidang pangan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga memberikan berbagai program bantuan sosial lainnya, seperti pelatihan dan pemberian peralatan untuk UMKM, fasililitas izin usaha untuk PIRT, serta bantuan program Kesehatan UHC Prioritas yang diluncurkan secara langsung oleh Bupati Mojokerto dan masuk pada program 100 hari kerja Gus Barra. Secara langsung program bantuan terhadap UMKM bisa memberikan stimulus untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah masyarakat. Dengan adanya pelatihan keahlian dan pemberian bantuan peralatan untuk usaha, bisa meningkatkan produktivitas dan nilai atau kualitas barang yang dihasilkan. Peningkatan ini bisa menaikkan omzet yang pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM. Harapannya tentu pemberian bantuan yang tepat sasaran kepada penduduk miskin, bisa meningkatkan pengeluaran mereka baik dari sisi makanan maupun non makanan.

Sumber Data

Sumber data yang digunakan dalam penghitungan angka kemiskinan adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025. Survei yang dilaksanakan dua kali dalam setahun di bulan Maret dan September ini bertujuan untuk memberikan potret kemajuan pembangunan utamanya di bidang sosial ekonomi. Untuk estimasi penduduk miskin level kabupaten kota menggunakan data Susenas bulan Maret, sedangkan Susenas September menghasilkan data sosial ekonomi di level provinsi dan nasional. Angka kemiskinan yang dihasilkan dari Susenas Maret 2025 merupakan angka kemiskinan makro di level kabupaten Mojokerto.

Dalam satu dekade terakhir, persentase penduduk miskin Kabupaten Mojokerto menunjukkan nilai yang paling rendah sampai di titik 8,79 persen. Tren dalam sepuluh tahun terakhir, persentase penduduk miskin cukup berfluktuatif dari sebesar 10,57 persen di tahun 2015, kemudian mengalami kenaikan menjadi 10,61 persen di tahun 2016. Persentase penduduk miskin ini konsisten mengalami penurunan sampai mencapai 9,75 persen di tahun 2019 atau secara jumlah absolut 108,81 ribu penduduk. Adanya pandemi Covid-19, memberikan dampak hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kabupaten Mojokerto. Selain perekonomian melemah, pertumbuhan ekonomi melambat bahkan ada yang menurun, terlihat juga di masyarakat banyak karyawan yang dirumahkan karena pabrik berhenti berproduksi. Sektor yang mengalami dampak cukup besar antara lain sektor perdagangan, UMKM, penginapan dan transportasi, serta jasa-jasa. Hal ini menyebabkan persentase penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto kembali naik menjadi sebesar 10,57 persen di tahun 2020 dan 10,62 persen di tahun 2021. Pada tahun 2022, secercah harapan mulai ada, persentase penduduk miskin tercatat menurun menjadi 9,71 persen atau secara jumlah sekitar 111,03 ribu penduduk. Gambaran tren persentase dan jumlah penduduk miskin dapat dilihat pada grafik berikut. 

 

Photo
Photo

Perbandingan dengan Jawa Timur dan Nasional

Penurunan angka kemiskinan Mojokerto Maret 2025 cukup menggembirakan bila dibandingkan dengan penurunan persentase penduduk miskin di level provinsi Jawa Timur dimana angka kemiskinan Jawa Timur tercatat sebesar 9,50 persen.  Namun demikian, persentase Penduduk Miskin Mojokerto sedikit lebih tinggi dibandingkan persentase penduduk miskin nasional yang berada di kisaran 8,47 persen.

Perbandingan ini penting karena menunjukkan bahwa Mojokerto memiliki strategi yang relatif efektif dalam mengatasi persoalan kemiskinan, meskipun karakteristik wilayahnya didominasi oleh desa dengan basis ekonomi pertanian dan UMKM. Apabila diurutkan menurut kabupaten kota di Jawa Timur, angka kemiskinan kabupaten Mojokerto berada di urutan ke 19 terendah, naik 2 peringkat dibanding tahun 2024 dimana posisi nya berada pada urutan 21. Ke depannya, peningkatan posisi ini bisa menjadi penambah semangat untuk pelaksanaan program kebijakan terkait sosial, ekonomi dan sebagai modal untuk semakin memperkuat daya saing daerah.

Mengapa Kemiskinan Bisa Turun?

Ada beberapa faktor yang mendorong penurunan kemiskinan Kabupaten Mojokerto antara lain:

Pemberian Bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Penyaluran bantuan pangan dan nonpangan yang tepat sasaran membantu kelompok rentan dalam mencukupi kebutuhan utamanya pangan, sehingga tidak jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan. Bantuan sosial yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pangan rumah tangga, sehingga rumah tangga rentan bisa memanfaatkan pendapatan nya untuk kebutuhan lainnya misalnya pendukung biaya pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Penguatan ekonomi lokal dilaksanakan Pemkab Mojokerto dengan gencar memberikan pelatihan dan peralatan untuk UMKM, memperkuat sektor pertanian, serta mendukung pariwisata berbasis desa. Upaya ini memberi lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan usaha kecil. Selain itu program pangan murah yang dilaksanakan berkala, juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok khususnya beras dengan harga murah.

Pemerintah daerah juga berkolaborasi dengan pihak lain, misalnya pihak swasta, LSM dan akademisi dalam program pemberdayaan masyarakat. Antara lain dilaksanakannya pelatihan keterampilan baik di BLK  maupun yang bisa diikuti masyarakat umum.

Pasca pandemi covid yang sudah mereda, Aktivitas perekonomian di kabupaten Mojokerto terus menggeliat dan berangsur meningkat. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto yang mulai tumbuh positif di tahun 2021 (4,12%), dimana sebelumnya pertumbuhan ekonomi tahun 2020 tercatat sebesar -1,11 persen. Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi tahunan kabupaten Mojokerto tercatat sebesar 5,15 persen dan tumbuh menjadi 5,29 persen di tahun 2024. Selain itu, Penurunan kemiskinan Maret 2025 juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi triwulanan 2025 Mojokerto (y-o-y), dimana pertumbuhan Tw I  tercatat sebesar 5,01 persen dan pertumbuhan Triwulan II yang sebesar 5,62 persen. Peningkatan perekonomian utamanya di sektor sekunder yang mencakup perdagangan, konstruksi, penyediaan makan minum serta akomodasi dan pengangkutan.

Tantangan yang Masih Membayangi

Dalam analisis lanjutan terkait kemiskinan, selain Persentase penduduk miskin (P0), juga terdapat P1 yaitu Indeks kedalaman kemiskinan dan P2 atau Indeks keparahan Kemiskinan. Nilai P1 Kabupaten Mojokerto Maret 2025 tercatat sebesar 1,48 mengalami kenaikan dibandingkan P1 Maret 2024 yang sebesar 1,01. Sementara nilai indeks keparahan kemiskinan Maret 2025 tercatat sebesar 0,35, mengalami sedikit kenaikan dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 0,19.

Kedua indeks ini menggambarkan, bahwa secara rata-rata pengeluaran penduduk miskin Maret 2025 lebih jauh terhadap garis kemiskinan. Demikian pula untuk P2, kenaikan nya menggambarkan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin yang semakin besar. Oleh karena itu, beberapa tantangan yang masih perlu di atasi antara lain penambahan jenis bantuan untuk mayarakat miskin terutama penduduk desil 1 dan 2. Penambahan bantuan ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan hidup, sandang, pangan dan papan, sehingga pendapatan lainnya bisa digunakan untuk kebutuhan sekunder. Selain itu, untuk jangka panjang diperlukan peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan penduduk agar bisa ikut mendapatkan pekerjaan yang layak. Selain itu, penduduk rentan miskin juga perlu mendapat perhatian agar bisa berangsur naik dari jurang kemiskinan, dan tidak masuk masuk ke dalam kategori penduduk miskin.

Keberhasilan menekan kemiskinan Kabupaten Mojokerto hingga titik terendah dalam satu dekade adalah prestasi yang menggembirakan, tetapi harus terus dijaga agar tren tersebut bisa terus menurun. Ada beberapa hal yang bisa menjadi rekomendasi untuk kebijakan ke depan antara lain:

Konsistensi program pengentasan kemiskinan. Identifikasi bantuan sosial yang tepat sasaran, pemberian bantuan sosial difokuskan kepada penduduk miskin desil 1 dan 2.  Untuk penduduk miskin yang sudah menerima bantuan, kebijakan penebalan bantuan dengan menambah jenis bantuan sosial mencakup bantuan pangan, bantuan pendidikan, kesehatan, program bantuan lansia dan lainnya

Mendorong inovasi produk UMKM lokal. Pemerintah dapat melanjutkan program pemberian pelatihan kerja, keterampilan dan bantuan peralatan untuk UMKM. Selain itu, peningkatan inovasi pada umkm berbasis digital, ekonomi kreatif, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan dapat menjadi motor baru pengurangan kemiskinan.

Peningkatan kualitas SDM. Mempermudah akses masyarakat di bidang pendidikan formal, pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, dan literasi digital harus digencarkan agar tenaga kerja Mojokerto lebih kompetitif dan berdaya saing.

Kolaborasi antar instansi. Sinergitas dan keterlibatan antara pemerintah daerah, swasta, akademisi, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penurunan kemiskinan di Kabupaten Mojokerto bukan hanya sebatas data, melainkan benar-benar bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Penurunan kemiskinan di Kabupaten Mojokerto merupakan langkah kemajuan yang cukup signifikan. Namun, ini bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal dari perjalanan panjang menuju masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera secara merata. Dengan sinergi bersama, Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat memanfaatkan momentum ini dan menyusun kebijakan yang memastikan setiap penduduk dan rumah tangga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, maju dan meningkatkan taraf kehidupan dalam mewujudkan harapan agar asa baru tahun 2025 ini bisa semakin cerah.

*) Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Mojokerto

 

Editor : Hendra Junaedi
#angka kemiskinan #penduduk miskin #kemiskinan #badan pusat statistik (bps) #mojokerto #Terkikis