Kini, penerapan hukum dengan hati nurani menjadi senjata korps Adhyaksa.
Nilai-nilai tersebut terus diterapkan Tirta, sapaan karibnya, sejak menggantikan Dr Sulvia Triana Hapsari, SH, M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto (Kejari) November 2023 lalu.
Yang salah satu muaranya, untuk mengubah stigma hukum tumpul ke atas tajam ke bawah.
’’Sekarang hukum sudah tidak lagi tajam ke bawah tumpul ke atas. Tapi, tajam ke atas humanis ke bawah,’’ terang Kajari.
Tak jarang, sejumlah perkara yang dihadapi masyarakat bawah diselesaikan secara keadilan restoratif (restorative justice).
Seperti, kasus pencurian ringan, konflik antar tetangga maupun kekerasan dalam rumah tangga. Dengan menyesuaikan sejumlah ketentuan yang ada.
’’Penghentian penuntutan kita lakukan berdasarkan keadilan restoratif. Sepanjang 2023 ada 18 kasus diselesaikan. Dan di kabupaten ada empat kampung restorative justice,’’ urai ayah satu putri ini.
Di samping itu, pihaknya kerap mengerahkan jaksa melakukan penyuluhan dan pelayanan hukum di tengah masyarakat. Baik di sekolah maupun desa.
Salah satunya, lewat inovasi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Elektronik Pendampingan Hukum (E-MPING).
Yakni pelayanan konsultasi hukum secara gratis via daring. ’’Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat,’’ sebut mantan Kajari Karangasem ini.
Komitmen Korps Adhyaksa sebagai aparat penegak hukum, turut diwujudkan dalam membantu program pemerintah. Seperti penanggulangan stunting.
Kejari melakukan monitoring secara berkala agar program pemerintah berjalan dengan baik dan tepat sasaran sesuai tujuan.
’’Kita pastikan programnya tepat sasaran maupun kualitas produknya sesuai. Ini termasuk dalam program Jaksa Jaga Desa. Di situ, kita edukasi kepala desa supaya anggaran program tidak ada penyimpangan ataupun porsi anggarannya tidak seimbang,’’ tandas alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini.
Dengan berbagai langkah terobosan itu, Kejari Kabupaten Mojokerto sukses meraih sejumlah prestasi mentereng pada 2023.
Di antaranya, penanganan perkara restorative justice Tahun 2023 peringkat 2 terbaik Kejari tipe B Se-Jatim, maupun prestasi kinerja Bidang Datun Tahun 2023 Kejari Tipe B peringkat 2 terbaik se-Jatim.
Selain itu, penyelamatan dan pemulihan keuangan negara oleh Seksi Datun Kejari Kabupaten Mojokerto sepanjang 2023 menembus Rp 862.572.492.
Dari bantuan hukum non-litigasi terhadap BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Permodalan Nasional Madani, dan Bapenda Kabupaten Mojokerto senilai Rp 769.036.369.
Dan gugatan sederhana terhadap PT Kotri Indonesia senilai Rp 93.536.123. (vad/ron)
Editor : Fendy Hermansyah