Guru di PP. Al-Azhar Kota Mojokerto
THE Power of Social Media saat ini memang tidak diragukan lagi. Jangankan berita politik nasional, hal-hal sederhana pun sekarang ini berpotensi menjadi berita besar. Hampir tidak ada istilah Headline News, sebab tugas yang dimulai dari news planning, news hunting, news writing, news editing, hingga news publishing kini di-handle oleh para warganet (netizen) dan bergeser makna tidak lagi headline news melainkan viral.
Media sosial memiliki peran penting dalam masyarakat, sebagai penyambung lidah yang tidak bisa dijangkau secara langsung antar penggunanya. Pemilik media sosial tidak hanya rakyat, namun juga pejabat, ada ulama dan santri, selebritis dan penggemarnya, tokoh dalam masyarakat beserta pengagum serta penghujatnya.
Berbagai platform media sosial juga menawarkan berbagai fasilitas yang memudahkan sesama penggunanya untuk berkoneksi. Melihat kenyataan ini, siapa pun bisa menuliskan isi kepalanya di media sosial sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Ada yang menulis tentang seni, ekonomi, pendidikan, politik, humor, parenting, agama, atau hanya sekadar curhat. Adapun beberapa orang menulis meskipun tidak memiliki kapasitas bidang tertentu adalah soal lain.
Yang menggelitik, perang antar pengguna medsos juga ramai menjadi rumusan tingkat kasta antar platform. Yang tua mainnya di Facebook dengan jokes bapak-bapak dan bunda-bunda, yang open minded sih katanya main twitter, yang nyeleb mainnya di instagram, yang suka receh mainnya di tiktok.
Di saat yang bersamaan semua orang hampir memiliki semua jenis platform media sosial, yang karakter di tiap akun medsosnya kadang berbanding terbalik dengan eksistensinya di akun yang lainnya. Multi medsos akhirnya menggerakkan jari para pengguna medsos untuk bebas menulis, bebas berekspresi, bebas bereaksi, bebas berpendapat.
Tanpa disadari, media sosial menjadi cerminan dari penggunanya. Dengan alasan demokrasi semua merasa berhak membuat sekaligus mengomentari postingan. Padahal, ada beberapa etika ketika bermedia sosial, antara lain; pertama, menggunakan bahasa yang baik, baik di sini tidak selalu menggunakan bahasa yang formal, tetapi bisa memakai bahasa apa pun, asalkan tidak ada unsur kekerasan, ujaran kebencian, perundungan. Sindiran juga boleh, tetapi tetap dalam koridor kesopanan sesuai dengan budaya kita yang mengedepankan kesopanan.
Anehnya, negara kita ini, Indonesia, terkenal dengan tata kramanya yang luar biasa ketika bertemu, tetapi terpatahkan ketika mereka berada di balik akun-akun daring. Angle dalam postingan di media sosial juga sangat mempengaruhi respon dari netizen, pilihan diksi atau narasi yang disampaikan pengguna medsos turut andil dalam nilai atau bobot pengguna medsos. Ada yang memakai angel provokatif, humor, ilmiah, persuasif, hiperbola, plot twist, dsb. Pemilahan Angle dalam posting-an di media sosial dirasa sangat penting demi terwujudnya komunikasi yang baik antarpenggunanya. Apa pun yang ingin disampaikan melalui medsos meskipun kritikan, akan tersampaikan dengan baik jika tetap dalam jalur kesopanan.
Kedua, posting-an yang diunggah di media sosial bukanlah hoax. Kita harus cerdas dalam menyaring sebelum sharing berita. Jangan membuat cerita palsu tentang diri sendiri apa lagi orang lain. Karena jejak digital dan gerak cepat pengguna medsos terkadang jauh lebih melampaui dugaan kita. Karena kita manusia yang mudah lupa, bersikap jujurlah, dengan begitu kita tidak perlu mengingat-ingat kembali apa yang sudah kita ucapkan.
Ketiga, mengapresiasi posting-an atau karya orang lain. Setiap orang yang berkarya terkadang ingin membaginya ke media sosialnya. Oleh karena itu terdapat etika apabila kita ingin mengunggah kembali karya mereka, maka jangan lupa menyertakan sumbernya. Tidak hanya berkarya, terkadang seseorang ingin membagi kisahnya pada saat itu, sebagai pengguna media sosial yang baik, maka berikan apresiasi jika hal tersebut adalah pencapaiannya, berikan empati jika sedang bersusah atau berduka.
Apabila kita menyukai posting-an mereka, maka berikanlah pujian dan penghargaan, namun jika tidak berkenan dengan posting-an mereka, kita bisa skip tanpa meninggalkan jejak komentar buruk. Berikan komentar positif meskipun yang dibagikan oleh mereka adalah hal-hal kecil bagi kita, jangan sepelekan, karena kebahagiaan setiap orang tidak memiliki standar yang baku.
Keempat, memberikan informasi sewajarnya. Dalam bermedia sosial semua orang bisa memberikan informasi apa saja, seperti seni, budaya, pendidikan, hukum, politik, agama, trik dan tips, finansial, travelling, kuliner, fashion, gaya hidup, parenting, endorse/promosi, potret keseharian, curhatan, dan sebagainya. Kita boleh membagikan hal-hal tersebut, asal kita harus berhati-hati dengan tidak menyebar informasi tentang kita yang bersifat privacy. Kita perlu waspada terhadap penyebaran terkait data diri, karena risiko penyalahgunaan informasi pribadi juga seringkali terjadi.
Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan data seseorang untuk kepentingannya pribadi, misalnya untuk melakukan penipuan dan sebagainya. Sebaliknya, jika kita menerima informasi data seseorang, maka kita harus menjaga kerahasiaan data tersebut, serta menggunakan informasi sesuai kebutuhan kita.
Jika keempat etika dalam bermedia sosial terpenuhi, maka tidak akan ada istilah dosa jariah media sosial. Sebagaimana terdapat pahala jariah, yang mana berarti pahala yang senantiasa mengalir sebab 3 amalan; sedekah, ilmu yang bermanfaat, anak salih (baik anak biologis ataupun ideologis), maka ada pula dosa jariah.
Dosa jariah bukanlah wanita-wanita yang mengunggah fotonya di media sosial, jika ia tidur dan bekerja ia tetap panen dosa, namun dosa jariah adalah dosa yang senantiasa mengalir sebab melanggar 4 etika dalam bermedia sosial. Seperti mengunggah konten di media sosial dengan niat menyakiti pihak lain, merugikan pihak lain, berkomentar buruk, ujaran kebencian (hate speech), perundungan, dan lain sebagainya. Mengapa dikatakan masih mengalir (jariah)? Sebab, meskipun konten dihapus, komentar yang terlanjur dikirim masih membekas lukanya di dada, sakit hati masih dirasa. Apa lagi fitur tangkapan layar begitu populer untuk mengabadikan jejak digital.
Media sosial memiliki jaringan yang luas, semua bisa dipertemukan di dunia maya, semua bisa berkomunikasi baik melalui tulisan, audio atau visual, namun jika kesalahpahaman, pertengkaran, debat kusir, saling menyalahkan bahkan mengkafirkan dan saling menyakiti terjadi, akan kesulitan untuk saling memaafkan. Inilah yang disebut dosa jariah, tidak bisa terputus dosanya apabila tidak ditebus dengan keikhlasan hati yang disakitinya.
Coba kita pikirkan, apa yang didapatkan dari berkomentar buruk terhadap suatu peristiwa atau konten di medsos? Mungkin sekadar kepuasan hati. Kita juga telah mengamati bisingnya ’’panggung’’ debut artis di negara Korea Selatan yang terkenal dengan surga K-pop, tidak satu atau dua saja yang mengalami perundungan, tekanan dan juga komentar jahat jari-jari yang tidak bertanggung jawab. Pada akhirnya mereka memilih untuk mengakhiri kerasnya kehidupan selebritas.
Mereka sejatinya tidak bunuh diri, mereka dibunuh secara sadis oleh jari-jari warganet. Tuhan mengingatkan kita tentang potensi bahaya pada tubuh kita, ’’Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan’’ (Yasin/36:65). Dalam ayat tersebut seolah perumpamaan yang terjadi di dunia maya, mungkin mulut tidak bisa bicara secara langsung, tapi jari untuk mengetik mewakilinya.
Dalam hadis, Nabi memperingatkan, ’’Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya ke mana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya’’ (HR. Tirmidzi). Semoga kita mampu menghargai diri kita sendiri sekaligus menghargai orang lain. (*)
Editor : Fendy Hermansyah