ohon itu selalu berbuah setahun tiga kali dan setiap panen buah tersebut dapat mencapai puluhan kilo.
Pohon kurma azwa yang berada di halaman depan Masjid Al-Mubarok, tepatnya di sudut timur-selatan tersebut sudah berusia 30 tahun lebih.
Pohon tersebut memiliki ketinggian sekitar 15 meter dan diameter batang pohon mencapai setengah meter.
Bibit dari pohon kurma sengaja dibawa dari Makkah oleh sesepuh kelurahan setempat, yaitu H. Ahmad.
Pohon tersebut dapat tumbuh subur dan setiap panen buahnya dibagikan ke warga sekitar hingga luar Jawa.
''Sekitar 14 hari sebelum panen, kami menginformasikan ke media sosial agar masyarakat yang berminat bisa langsung ke masjid ini. Sedangkan yang dari luar Jawa, biasanya dikirim melalui paket,'' ungkap sekretaris Masjid Al-Mubarok, Eko Budi Sundoro.
Eko juga menjelaskan, jika ingin mengambil kurma azwa, masyarakat dianjurkan untuk memberikan infaq seikhlasnya.
Menurutnya, dari hasil berbagi dan uang infaq yang diberikan warga, pohon tersebut dapat selalu tumbuh subur.
Dari hasil infaq, sudah digunakan untuk membantu pembangunan Masjid Al-Mubarok.
''Biasanya panen ketika Ramadan, tetapi tahun ini sudah dipanen pada 18 Februari kemarin. Buahnya mencapai 10 kilo lebih dan mendapat infaq sebesar Rp 20 juta,” sebutnya.
Kurma azwa yang dipanen Eko dan pengurus masjid lainnya, berwarna hijau terang dan biasanya disebut kurma muda.
Kurma tersebut memiliki bentuk yang lebih kecil dari kurma biasanya dan tidak memiliki biji. Rasanya sepet seperti buah sawo yang belum matang.
Kurma azwa memiliki khasiat untuk menyuburkan kandungan dan penyakit lainnya. Dapat dikonsumsi dengan cara langsung di makan dan bisa dijadikan jus.
''Buah ini bisa menjadi perantara dalam menyembuhkan penyakit. Dengan niat dan yakin karena Allah SWT,” jelas Eko.
Perawatan pohon tersebut juga cukup mudah. Dengan disiram air setiap hari ketika musim kemarau dan memberikan pupuk perangsang buah.
Setelah panen, pohon kurma azwa disiram air zam-zam sekitar lima liter.
Penyiraman tersebut bertujun agar pohon kurma yang ada di halaman masjid bisa tetap sambung dengan negara asal. (Nailul Mufarichah/fen)
Editor : Fendy Hermansyah