Mereka adalah Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Kepala Dispora Jatim M. Ali Kuncoro dan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Akhmad Jazuli.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengungkapkan, penjaringan calon Pj wali kota diperkirakan akan digulirkan pekan depan.
Tahapan penggodokan tersebut dilakukan setelah dewan telah mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akan berakhir masa jabatannya 10 Desember 2023 nanti.
Rencananya, DPRD bakal mengagendakan rapat internal untuk penjaringan calon Pj wali kota secara demokratis.
”Mungkin minggu depan sudah ada usulan dari masing-masing fraksi,” tandasnya.
Menurutnya, penjaringan calon Pj wali kota tetap memedomani Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) 4/2023.
Karena itu, nama yang diajukan dari masing-masing fraksi diharapkan tidak bertentangan dengan lima item yang dipersyaratkan. ”Kan sudah jelas kriterianya apa saja,” paparnya.
Dari tiga jatah nama calon Pj yang dapat diusulkan DPRD, dia menyebut peluang kandidat bisa berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) pratama baik di internal Pemkot Mojokerto dan Pemprov Jatim.
Meski belum resmi dibuka pengusulan, politisi yang akrab disapa Itok ini membenarkan jika terdapat sejumlah nama pejabat yang mencuat masuk bursa calon Pj wali kota.
Di antaranya yang cukup santer adalah nama Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.
”Karena di lingkungan Pemkot yang berpeluang sekda, kalau di provinsi setingkat kepala dinas,” terangnya.
Selain itu, dua nama pejabat dari Pemprov Jatim juga tak kalah menghangat sebagai kandidat Pj Wali Kota Mojokerto.
Masing-masing adalah Kepala Dispora Jatim M. Ali Kuncoro dan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Akhmad Jazuli.
Keduanya sempat masuk daftar usulan Gubernur Jatim untuk diusulkan sebagai Pj, namun mereka sama-sama tidak terpilih pada saat pelantikan 13 Pj bupati/wali kota di Gedung Negara Grahadi pada 24-25 September.
”Mungkin dari provinsi ada Ali Kuncoro dan Pak Jazuli, tapi kita lihat nanti saja,” beber politisi PDI Perjuangan ini.
Itok menambahkan, hasil penjaringan dari fraksi DPRD nanti akan dikerucutkan menjadi tiga nama.
Menurutnya, keputusan akhir tersebut akan ditetapkannya selaku ketua dewan. ”Karena nanti saya yang akan kirim surat (usulan PJ wali kota) ke Gubernur,” pungkasnya. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah