KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Rencana DPRD Kota Mojokerto untuk merumuskan rekomendasi terkait hasil temuan sidak di gedung dewan baru urung terlaksana. Rapat yang sedianya digelar kemarin, ditunda pekan depan.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengungkapkan, agenda rapat internal terpaksa harus ditunda karena berbenturan dengan giat kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota. Sehingga, pertemuan dilakukan penjadwalan ulang. ”Ndak jadi hari ini (kemarin, Red), nanti di tanggal 20 (Mei) lagi,” terangnya.
Menurutnya, hasil sidak ke gedung dewan baru di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon tetap menjadi atensi lembaga legislatif. Sebagai tindak lanjut, DPRD bakal melakukan sinkronisasi dari para anggota untuk dikerucutkan menjadi rekomendasi yang disampaikan ke DPUPRPRKP untuk diteruskan ke kontraktor pelaksana.
Mengingat, proyek yang rampung dikerjakan akhir 2022 lalu itu kini masih dalam masa pemeliharaan oleh rekanan. ”Jadi, yang kurang apa saja nanti akan ditegaskan secara tertulis,” ujar politisi PDIP ini.
Sehingga, kata dia, gedung dua lantai yang dibangun dalam kurun 2021-2022 itu telah dipastikan layak sebelum diserahterimakan ke Sekretariat DPRD Kota Mojokerto tahun ini. Sebab, saat dilakukan sidak Senin (8/5), sejumlah anggota memberi sejumlah catatan.
Di antaranya terdapat beberapa titik atap yang mengalami kebocoran. Termasuk kekurangan fasilitas pendukung lainnya yang dinilai perlu dibenahi dan dilengkapi. ”Kan banyak catatan dari dewan, karena itu bagian dari fungsi kontrol kita,” pungkasnya politisi yang akrab disapa Itok ini.
Sebelumnya diberitakan, proyek gedung DPRD Kota Mojokerto telah dikerjakan secara multiyears dan menyerap anggaran kurang lebih Rp 27 miliar dari tahun anggaran 2021 dan 2022. Namun, dalam sidak yang dilakukan pimpinan DPRD dan anggota komisi II pada Senin (8/5), dewan menilai masih ada beberapa bagian yang perlu dilakukan sentuhan.
Di antaranya kondisi atap yang mengalami kebocoran di sejumlah titik, lantai yang bergelombang, serta kekurangan fasilitas pendukung di bagian indoor maupun di luar gedung. Meliputi kapasitas tempat parkir kendaraan yang dinilai perlu diperluas, penambahan kamar kecil di lantai dua, hingga kurangnya ventilasi. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah