Wakil Ketua DPRD Kota Junaedi Malik menegaskan, marwah dari perwali 12/2021 dan permendagri terkait dakel memang belum bisa berjalan dengan baik. Sesuai rapat dengar pendapat (RDP) komisi I dengan lurah dan LPM se-Kota Mojokerto, Junaedi menyebut, masih adanya intervensi dari pihak tertentu terkait proses pengusulan dakel. ’’Dengan adanya kondisi itu menyebabkan banyak usulan masyarakat yang murni kebutuhan masyarakat, tidak bisa terakomodir. Justru banyak kegiatan yang tidak diperlukan oleh masyarakat terakomodir di dalam dana kelurahan,’’ ungkapnya.
Menurutnya, terdapat beberapa kegiatan penganggaran yang seharusnya tidak dimasukkan dakel, namun kenyataannya diakomodir. Seperti, kegiatan yang bersumber dari pokir. Padahal perwali nomor 12/2021 menyebutkan, kesepakatan penentuan kegiatan pembangunan sarpras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, serta penentuan perencanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dituangkan dalam berita acara. Baik melalui swakelola ataupun penyedia. ’’Sedangkan selama ini, kegiatan pokir yang dimasukkan dalam dana kelurahan tanpa ada berita acara kesepakatan antara lurah dan LPM,’’ tegasnya.
Banyaknya persoalan itu, komisi I akhirnya menelurkan rekomendasi. Di antaranya, mekanisme penentuan kegiatan pembangunan sarpras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat harus disesuaikan dengan perwali 12/2021. Mekanisme tersebut diatur dalam pasal 7. Yakni, penentuan kegiatan pembangunan sarpras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dilakukan melalui musbangkel. Lurah dengan LPM di kelurahan melakukan musbangkel untuk mendapatkan kesepakatan penentuan kegiatan, serta penentuan perencanaan PBJ baik melalui swakelola ataupun penyedia. ’’Kesepakatan dibuat dalam bentuk berita acara. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang ada di dakel harus benar-benar merupakan usulan dari masyarakat. Jangan lagi ada intervensi dari pihak manapun ataupun program paksaan dari atasan,’’ paparnya.
Sehingga, manfaat dana kelurahan tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat secara maksimal dan LPM bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Sebagai fungsi pengawasan, komisi I akan terus mengawal setiap proses yang ada pada dakel. ’’Terkait dana kelurahan, masyarakat juga jangan hanya dilibatkan dalam proses perencanaannya saja, namun harus juga dilibatkan dalam proses pelaksanaan kegiatan dan pengawasannya,’’ tandasnya.
Sementara itu, Camat Magersari Soegeng Rijadi Prajitno menyebut tingginya silpa dakel di wilayahnya disebabkan tersendatnya program bedah warung dan pemberdayaan KUBE (kelompok usaha bersama). ’’Tingginya silpa di TA 2022 lebih dominan disebabkan faktor eksternal. Yakni ketidaksinkronan dengan OPD pengampu,’’ ungkap Soegeng.
Sesuai data, realisasi anggaran di wilayah kerjanya memang belum optimal. Dari pagu yang dikucurkan ke kecamatan dan enam kelurahan, setidaknya hanya bisa terserap Rp 18,5 miliar dari pagu Rp 23 miliar. ’’Jadi, silpanya Rp 4,4 miliar. Artinya terserap hanya 81 persen dari pagu anggaran,’’ ungkapnya.
Anggaran sisa terbesar pada dana kecamatan mencapai Rp 2,1 miliar dari pagu Rp 11,5 miliar atau terserap Rp 9,4 miliar. Rinciannya, over budgeting gaji dan tunjangan Rp 1,9 miliar, silpa dari sisa anggaran rutin yang sudah tercukupi Rp 115 juta, serta silpa dari kegiatan pemberdayaan (santunan uang duka) dan honorarium serta mamin kegiatan trantib senilai Rp 132 juta. Disusul, Kelurahan Wates dengan sisa anggaran mencapai Rp 672 juta dari pagu Rp 2,9 miliar. Lalu Kelurahan Magersari Rp 561 juta dari pagu Rp 1,8 miliar, dan Kelurahan Balongsari di angka Rp 475 juta dari pagu Rp 2 miliar.
Kemudian, Kelurahan Kedundung Rp 381 juta dari pagu Rp 2,2 miliar, Gedongan Rp 168 juta dari pagu Rp 1 miliar, dan Gununggedangan Rp 84 juta dari pagu Rp 1,4 miliar. ’’Rata-rata silpa yang terjadi di dana kelurahan ini pada anggaran pemberdayaan KUBE dan bedah warung,’’ paparnya.
Total anggaran program pemberdayaan masyarakat dan bedah warung yang tak terserap di enam kelurahan di Kecamatan Magersari mencapai Rp 1,9 miliar. Tertinggi Kelurahan Wates Rp 533 juta Magersari Rp 523 juta, dan Balongsari 432 juta. Lurah Wates Amanullah Widi Prawiro Buwono membenarkan silpa dakel 2022 pada pembangunan sarpras warung cukup tinggi. ’’Bedah warung di DPA kami ada anggaran 26 warung. Ternyata yang lolos verifikasi hanya ada sembilan warung. Per warung dianggarkan Rp 10 juta,’’ ungkapnya.
Selain itu, anggaran acara kader motivator yang dilakukan di Banyuwangi. Saat itu, tak semua peserta mengikutinya. Dari anggaran sebanyak 290 kader, hanya 246 peserta yang datang. (ori/ron)
Editor : Fendy Hermansyah