Tindak Lanjut Laporan Capai 100 Persen
KOTA – Pengananan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemkot Mojokerto terus dimaksimalkan. Selama setengah tahun ini, tercatat sebanyak 382 laporan masuk dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto seluruh laporan itu merupakan pengaduan yang terdata di Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Kepala Bidang Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Muhammad Fauzan Suryahadi mengatakan, setiap aduan masyarakat penting untuk dicatat agar dapat tindaklanjutnya dapat dipantau. Karena itu, dinasnya mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mencatat setiap pengaduan dan aspirasi masyarakat yang diterima melalui kanal masing-masing.
Salah satu upayanya melalui pelatihan input manual yang digelar di Telecenter Palapa, MPP Gajah Mada, Kamis (20/8). Menurutnya, langkah ini dilakukan agar seluruh pengaduan masyarakat yang diterima OPD terdokumentasi di SP4N-LAPOR! dan tindak lanjutnya dapat dipantau. ”Selama ini pengaduan yang masuk melalui Curhat Ning Ita sudah diimpun oleh Kominfo. Kalau ada masyarakat menyampaikan pengaduan atau aspirasi ke melalui medsos, kotak saran, dan datang langsung ke kantor OPD itu juga bisa diinput secara manual ke SP4N-LAPOR!,” jelas Fauzan.
Menurutnya, hingga Juli 2026, terdapat empat OPD yang aktif melakukan input manual, yakni Dispendukcapil, DPMPTSP, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dan DKPP. Total laporan yang diimput keempatnya sebanyak 136 pengaduan. Sementara itu, lanjut Fauzah, secara keseluruhan selama setengah tahun ini total terdapat 382 laporan di SP4N-LAPOR! Dengan tingkat tindak lanjut mencapai 100 persen.
Fauzan mengapresiasi perangkat daerah yang telah aktif mencatat sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Ia berharap mekanisme tersebut dapat diterapkan secara lebih luas oleh seluruh perangkat daerah hingga kelurahan. ”Sampai saat ini tindak lanjutnya sudah 100 persen,” ungkapnya.
Dengan semakin luasnya pengaduan masyarakat yang terdokumentasi melalui SP4N-LAPOR!, Pemkot menargetkan jumlah laporan yang tercatat dapat mencapai 1.000 laporan pada 2026. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto