Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Temuan BPK Jadi Evaluasi Proyek Bendungan Wonokerto, Rekanan Di-Blacklist

Khudori Aliandu • Kamis, 18 Juni 2026 | 11:50 WIB
TAK TERKENDALI: Pengerjaan proyek Dam Wonokerto senilai Rp 4,1 miliar di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, menjadi sorotan KPK karena dinilai proyek amburadul, kemarin (30/11).
TAK TERKENDALI: Pengerjaan proyek Dam Wonokerto senilai Rp 4,1 miliar di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, menjadi sorotan KPK karena dinilai proyek amburadul, kemarin (30/11). 

KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa tetap tekankan komitmen transparansi meski dihadapkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengerjaan Proyek Bendungan Wonokerto senilai Rp 4,1 miliar di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo. Selain rekomendasi tuntas dilakukan, evaluasi juga akan terus dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih maju, adil, dan makmur. 

’’Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 ini akan kami pergunakan sebagai bahan evaluasi dan pemberian masukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan ke depan,’’ tegas Gus Bupati. Termasuk kaitannya dengan temuan BPK atas pengerjaan proyek Bendungan Wonokerto senilai Rp 4,1 miliar di Desa Wonodadi juga menjadi evalusi bagi pemda untuk perbaikan ke depan. Di sisi lain, Gus Bupati bersyukur atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya bagi Kabupaten Mojokerto. 

Capaian ini buah komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. ’’Catatan penting dari BPK terkait kinerja infrastruktur daerah juga tetap jadi perhatian. Bahkan semua rekomendasi sudah ditindaklanjuti,’’ jelasnya. 

Berdasarkan data hasil pemeriksaan, ditemukan adanya masalah signifikan pada proyek Peningkatan Bendungan Wonokerto yang dikerjakan PT Cumi Darat Konstruksi. BPK mencatat adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek tersebut dengan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 131,8 juta.

Selain itu, proyek tersebut juga mengalami keterlambatan penyelesaian. Sehingga terdapat kewajiban denda keterlambatan sebesar Rp 327 juta. ’’Evaluasi akan terus dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahannya menjadi lebih maju, adil, dan makmur,’’ tandas bupati. 

Baca Juga: DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Atensi Keamanan Penumpang, Fasilitas Keselamatan Perahu Tambang Bakal Dilengkapi

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Yuni Laili Faizah menyatakan, semua yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti. Temuan ini juga menjadi evaluasi bagi dinas PUPR. Termasuk menjadi pengingat para rekanan dalam setiap pengerjaan proyek di lingkungan dinas PUPR. ’’Setidaknya temuan BPK ini menjadi pengingat untuk kontraktor lainnya agar dalam setiap pengerjaan mematuhi prinsip 5T. Yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, dan tertib administrasi,’’ ungkap Yuni. 

Kendati pada akhirnya bisa diselesaikan dengan mekanisme denda, Yuni mememastikan memberi rapor merah kepada rekanan tersebut. Penilaian di bawah standar sebagaiamana pelaksanaan di lapangan ini tentu menjadi punishment tersendiri bagi rekanan. ’’Penilaian kinerja penyedia ini sangat berpengaruh pada tender atau saat proses pengadaan barang dan jasa selanjutnya,’’ tuturnya. 

Yuni menyatakan, dalam proses pengadaan, salah satu tolak ukurnya tak lain adalah penilaian kinerja dari penyedia sebelumnya. Dinas PUPR memastikan tidak akan menggunakan rekanan tersebut dalam pelaksanan proyek di bumi Majapahit. ’’Itu masuk evaluasi, cuma memang besarnya pengaruh itu berapa kami belum tahu, yang pasti itu berlaku secara nasional, seperti blacklist. Pastinya, tidak mungkin kita memberikan penilaian kinerja tidak sesuai kinerjanya,’’ pungkasnya. (ori/fen)

Editor : Imron Arlado
#proyek bendungan wonokerto #atensi BPK #Disorot KPK #proyek dam wonokerto