Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Punya Mobil, Warga di Kota Mojokerto justru Terima Bansos

Yulianto Adi Nugroho • Rabu, 27 Mei 2026 | 07:38 WIB
AUDIENSI: Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Mojokerto dengan Dinsos P3A Kota Mojokerto di gedung DPRD, kemarin (26/5). (Sofan JPRM)
AUDIENSI: Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Mojokerto dengan Dinsos P3A Kota Mojokerto di gedung DPRD, kemarin (26/5). (Sofan JPRM)

 

 

”Padahal orang itu mempunyai kendaraan, ada yang punya mobil, tapi dititipkan rental, itu ada.

Indro Tjahjono

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto

 

Dinsos P3A Sebut Penerima Manfaat Mengacu DTSEN

KOTA – Penetapan desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) masih menyisakan sejumlah masalah di Kota Mojokerto. Antara lain, warga yang dinilai mampu secara ekonomi menjadi penerima manfaat. sedangkan warga yang merasa kekurangan tak mendapat bansos. 

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Mojokerto dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto di gedung DPRD, kemarin (26/5). Ketua Komisi III Indro Tjahjono mengatakan, penggunaan data yang terintegrasi dalam DTSEN bertujuan supaya penyaluran bansos dan program pemberdayaan lebih akurat dan tepat sasaran. 

Kendati demikian, masih ada masyarakat miskin yang layak mendapat bansos namun terlewatkan. ”Orang yang miskin yang sebetulnya layak mendapatkan bantuan sosial tapi terkadang tidak mendapatkan, ini yang menjadi permasalahan di masyarakat bawah,” tuturnya.

Di sisi lain, terdapat warga yang dianggap sudah mampu justru rutin menerima bansos. ”Padahal orang itu mempunyai kendaraan, ada yang punya mobil, tapi dititipkan rental, itu ada,” imbuhnya. Indro meminta dinsos rutin melakukan pendataan ulang agar data penerima bansos lebih tepat. 

Menanggapi dorongan itu, Plt Kepala Dinsos P3A Farida Mariana mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sinkronisasi data melalui pemutakhiran DTSEN yang menjadi acuan utama penetapan pemberian bansos. Pembaruan data penerima bansos itu berdampak terhadap perubahan desil masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang dinamis.

 ”Jadi, yang awalnya di desil 1 atau kurang mampu tapi karena mendapatkan pekerjaan baru atau bisnisnya membaik, maka bisa naik ke desil yang lebih tinggi. Sebaliknya, yang semula kondisinya bagus kemudian sakit kronis atau di-PHK bisa turun desil,” jelas dia. 

Farida merinci, jumlah penduduk miskin di desil 1 sampai desil 4 DTSEN sebanyak 14.957 keluarga dengan jumlah orang mencapai 45.001 jiwa. Mereka adalah sasaran penyaluran bansos. Sementara itu, jumlah warga yang masuk kelompok desil 5-10 alias bukan penerima bansos sebanyak 1.538 keluarga. ”Kami sudah keliling ke 18 kelurahan untuk sosialisasi tentang regulasi terkait bansos, sehingga bisa mendapat informasi yang benar,” ujarnya. (adi/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#RDP bansos #dprd kota mojokerto #bantuan sosial #bansos kota mojokerto