Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketika Cara Beragama Kita Hanya Sekadar Tampilan

F
Penulis: Fendy Hermansyah❯
Dr HM Afif Zamroni, Lc, MEI, Staf Khusus Menteri Desa & PDT.
Dr HM Afif Zamroni, Lc, MEI, Staf Khusus Menteri Desa & PDT.

Advertisement

Oleh: Dr HM. Afif Zamroni, Lc, MEI

Staf Khusus Mendes dan PDT 

CARA beragama hari ini semakin mudah terlihat. Simbol-simbol keagamaan hadir hampir di setiap ruang kehidupan. Ceramah dapat kita dengarkan kapan saja. Ayat dan hadis berseliweran di media sosial. Ungkapan-ungkapan religius menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Bahkan, untuk menunjukkan identitas sebagai orang beragama, seseorang tidak lagi membutuhkan ruang khusus. Cukup melalui satu unggahan, orang lain dapat segera mengetahui bagaimana identitas keagamaannya. 

Advertisement

Tentu, tidak ada yang salah dengan semua itu. Agama memang tidak harus disembunyikan. Simbol keagamaan memiliki tempat penting dalam kehidupan umat. Ia menjadi bagian dari identitas, tradisi, sekaligus ekspresi keyakinan seseorang. Namun, ada satu pertanyaan yang barangkali perlu sesekali kita ajukan kepada diri sendiri: apakah semakin terlihat religius selalu berarti semakin baik akhlak kita? 

Pertanyaan ini terasa penting karena kita sering menemukan sebuah paradoks. Di satu sisi, ekspresi keagamaan semakin ramai. Di sisi lain, kita masih berhadapan dengan kebohongan, korupsi, permusuhan, kekerasan, dan berbagai persoalan moral lainnya. Rumah ibadah semakin megah, kegiatan keagamaan semakin semarak, tetapi persoalan kemanusiaan tidak serta-merta berkurang. 

Tentu tidak adil jika agama kemudian dipersalahkan. Persoalannya mungkin bukan pada ajaran agama, melainkan pada cara kita beragama atau menjalankan agama. Jangan-jangan selama ini agama lebih banyak berhenti pada sesuatu yang tampak, tetapi belum sepenuhnya masuk ke dalam cara kita bersikap. 

Advertisement

Kita begitu mudah menilai kesalehan seseorang dari pakaian, bahasa, atau unggahan media sosial. Padahal, kesalehan jauh lebih rumit daripada apa yang terlihat oleh mata. Ada orang yang tidak banyak berbicara tentang agama, tetapi sangat jujur dalam bekerja. Ada yang jarang mengunggah kutipan ayat, tetapi ringan membantu tetangganya. Ada pula yang penampilannya sederhana, tetapi begitu hati-hati menjaga perasaan orang lain. 

Sebaliknya, seseorang bisa saja fasih berbicara tentang agama, tetapi masih mudah merendahkan orang lain. Rajin mengikuti kegiatan keagamaan, tetapi sulit berlaku adil. Gemar membagikan nasihat, tetapi belum mampu menjaga lisannya sendiri. Sekali lagi, ini bukan tentang siapa yang lebih baik, ini bukan tentang orang lain. Ini adalah pertanyaan untuk diri kita sendiri. 

Alquran sejak lama mengingatkan bahwa beragama tidak boleh hanya berhenti pada bentuk lahiriah. Dalam Surah Al-Ma’un, Allah SWT bahkan memberikan kritik yang sangat keras terhadap orang yang menjalankan ibadah tetapi kehilangan kepedulian sosial. ”Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma'un: 1–3) 

Ayat ini menarik untuk direnungkan. Ketika berbicara tentang orang yang mendustakan agama, Alquran tidak langsung menunjuk kepada orang yang tidak mengenakan simbol keagamaan. Justru yang disebut adalah mereka yang kehilangan kepedulian terhadap manusia di sekitarnya. 

Advertisement
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto

Artikel Terkait

Organizational Change Capability; Kunci Sukses BUMDes

Organizational Change Capability; Kunci Sukses BUMDes

SELAMA bertahun-tahun, keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sering diukur dari besarnya penyertaan modal, banyaknya unit usaha yang dimiliki, atau nilai aset yang berhasil dihimpun. Padahal, berbagai fakta di lap

Refleksi Muharam, Ibu sebagai Pembentuk Karakter Bangsa

Refleksi Muharam, Ibu sebagai Pembentuk Karakter Bangsa

BULAN Muharam bukan sekadar penanda bergantinya angka dalam kalender Hijriah, akan tetapi juga banyak kemuliaan di dalamnya. Momentum Muharam mengajak setiap muslim untuk berhenti sejenak dari hiruk-pikuk kehidupan, mela

Penguatan BUMDes dan Peningkatan UMKM Desa

Penguatan BUMDes dan Peningkatan UMKM Desa

DISAHKANNYA Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menandai lahirnya paradigma baru pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Melalui Dana Desa dan berbagai kebijakan pendukung

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer