Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Air Sumur Tak Bisa Dikonsumsi, Warga Area TPA Randegan Kota Mojokerto Wadul DPR RI

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB
PENCEMARAN: Kondisi aliran ari lindi di TPA Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari mengalir ke kawasan permukiman, kemarin (15/4). (Sofan JPRM)
PENCEMARAN: Kondisi aliran ari lindi di TPA Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari mengalir ke kawasan permukiman, kemarin (15/4). (Sofan JPRM)

 

”Dulu masih bisa dipakai untuk minum, sekarang sudah tidak bisa, ini yang paling urgen.

Afik Anang Fauzi

Wakil Ketua Forum Masyarakat Terdampak Sampah TPA Randegan

-         Keluhkan Bau Sampah hingga Dampak Pencemaran TPA

-         Berharap Segera Mendapat Bantuan Pemasangan Tandon 

KOTA – Warga yang tinggal di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, wadul ke anggota DPR RI mengenai dampak yang dirasakan selama ini. Mereka mengeluhkan bau busuk dari sampah hingga pencemaran lingkungan yang berakibat air sumur tak bisa dikonsumsi. 

Keluhan itu disampaikan kepada anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani saat melakukan kunjungan ke TPA Randegan, Jumat (8/5) lalu. Wakil Ketua Forum Masyarakat Terdampak Sampah TPA Randegan Afik Anang Fauzi mengatakan, unek-unek yang disampaikan ini tak jauh berbeda dengan keluhan warga saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemkot di DPRD Kota Mojokerto, pada 4 Maret lalu. ”Hampir sama ketika RDP waktu itu, karena memang itu yang dikeluhkan,” ujar warga Lingkungan Randegan ini, kemarin (11/5). 

Persoalan TPA yang menjadi keluhan warga antara lain bau busuk dari gunungan sampah yang masuk ke permukiman warga. Selain itu, adanya pencemaran air milik warga dan air lindi sampah yang mengalir ke permukiman dan ditengarai memicu berbagai penyakit, seperti diare, TBC, dan stunting. 

Afik mengungkapkan, dari sederet keluhan itu, masalah air sumur menjadi masalah paling mendesak. Menurutnya, air hasil pengeboran tanah yang dilakukan mandiri setiap rumah kini tak bisa dikonsumsi karena tercemar sampah TPA. ”Dulu masih bisa dipakai untuk minum, sekarang sudah tidak bisa, ini yang paling urgen,” tuturnya. 

Kepada Meitri, Afik meminta setiap wilayah RT diberi tandon air. Menurutnya, sedikitnya terdapat 11 RT di sekitaran TPA Randegan yang perlu mendapat penanganan tersebut. ”Kami minta pemasangan tandon air per RT dan dijanjikan akan realisasi pertengahan tahun ini,” tandasnya.

Kendati demikian, belum jelas pasti dari mana sumber air bersih untuk tandon kebutuhan warga itu. Afik menyebut, sumber air bisa diambilkan dari sumur bor yang dibangun Baznas di area TPA. ”Kalau masalah isi tandon airnya belum dibahas, mungkin bisa diambilkan dari sumur bor karena airnya bagus,” ungkapnya. 

Dikonfirmasi mengenai hasil kunjungannya ke TPA, Meitri belum mau berkomentar. Kegiatan itu juga telah diunggah Meitri ke akun media sosial pribadinya. Namun, politikus PKS tersebut tak berkenan kontennya dikutip. ”Nanti dulu,” katanya, kemarin (11/5). Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Ikromul Yasak tak merespons saat ditanya soal kunjungan anggota parlemen tersebut. (adi/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#pencemaran tpa randengan #warga wadul dpr ri #polemik tpa randegan kota mojokerto #tpa randegan kota mojokerto