ADA sesuatu yang parsial dalam roda pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Komando pemerintahan justru berdiri tegak di luar wilayah administratifnya sendiri. Selama ini, denyut nadi kebijakan bagi warga kabupaten dirumuskan dari jantung Kota Mojokerto. Sebuah entitas politik yang berbeda. Fenomena ”ibu kota yang menumpang” ini bukan sekadar urusan koordinat geografi, melainkan cermin dari jarak psikologis dan hambatan birokrasi yang selama ini memisahkan penguasa dengan rakyatnya.
Langkah untuk mengakhiri keganjilan sejarah tersebut menemui momentum krusialnya, hari ini, Sabtu, 14 Maret 2026. Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto menjadi saksi digelarnya rapat paripurna yang membahas rencana pemindahan kantor pemerintahan menuju Mojosari.
Rakyat berharap sidang ini bukan sekadar rutinitas ketuk palu anggaran, melainkan sebuah pernyataan sikap politik untuk menjemput kembali kedaulatan administratif yang telah lama tercecer di tanah tetangga. Secara filosofis, pusat pemerintahan adalah simbol kehadiran negara. Ketika kantor bupati dan dinas-dinas strategis berada di wilayah kota, aksesibilitas bagi warga kabupaten yang tinggal di pelosok, seperti Jatirejo, Gondang, hingga Trowulan, menjadi mahal dan berliku.
Pemindahan ke Mojosari, yang secara geografis lebih sentral, adalah upaya konkret mendekatkan pelayanan publik ke pintu rumah warga. Efisiensi birokrasi tidak lagi diukur dari kemegahan gedung, tetapi dari seberapa cepat dan murah warga bisa mengakses hak-hak sipil mereka tanpa harus menembus sekat administratif kota lain. Dari perspektif ekonomi, relokasi ini menjanjikan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan bagi wilayah kabupaten. Mojosari tidak lagi sekadar menjadi kota satelit atau titik transit, melainkan akan tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Kehadiran ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan intensitas aktivitas kedinasan dipastikan akan menghidupkan sektor jasa lokal. Mulai dari kuliner, transportasi, hingga properti. Uang rakyat yang selama ini ”terparkir” dan berputar di wilayah kota akan kembali mengalir ke wilayah kabupaten sendiri.
Ini adalah bentuk redistribusi ekonomi yang sehat. Di mana pusat pertumbuhan tidak lagi menumpuk di perbatasan kota, tetapi menyebar ke wilayah penyangga. Pengembangan Mojosari sebagai ibu kota baru harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan. Bukan sekadar proyek fisik mercusuar. Namun, semangat ”pulang kampung” ini harus dikawal dengan prinsip tata kelola yang transparan. Rencana besar ini jangan sampai tergelincir menjadi ladang perburuan rente, terutama dalam pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur.
Publik berharap bahwa paripurna hari ini adalah titik tolak bagi birokrasi yang lebih ramping, cepat, dan bersih. Pemindahan pusat pemerintahan ke Mojosari adalah upaya merajut kembali identitas Kabupaten Mojokerto. Sudah saatnya kabupaten ini mandiri di atas tanahnya sendiri. Mengelola potensinya dengan tangan sendiri. Dan melayani rakyatnya tanpa perlu meminjam alamat tetangga. Keputusan hari ini, di gedung dewan, adalah janji masa depan bagi pelayanan publik yang lebih manusiawi dan ekonomi yang lebih membumi. (*)
*)Tokoh Pemuda Kabupaten Mojokerto
Editor : Fendy Hermansyah