Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dewan Kota Bakal Panggil Disporapar

Y
GANGGU PERTANDINGAN: Atap bocor GOR Seni Mojopahit Kota Mojokerto membuat lapangan futsal licin, Jumat (23/1). Panitia turnamen terpaksa mengelap agar pemain aman.
GANGGU PERTANDINGAN: Atap bocor GOR Seni Mojopahit Kota Mojokerto membuat lapangan futsal licin, Jumat (23/1). Panitia turnamen terpaksa mengelap agar pemain aman.

Advertisement

Evaluasi Kebijakan Sewa Sarana Olahraga hingga Pengembangan Wisata 

KOTA – DPRD Kota Mojokerto bakal memanggil Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto dalam rapat dengar pendapat (RDP) pekan ini. Pertemuan itu diagendakan untuk mengevaluasi kebijakan sewa sarana olahraga milik pemkot dan program peningkatan pembinaan atlet berprestasi. 

Selain itu, kalangan legislatif juga akan membahas pengelolaan tempat wisata serta kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD). ”Benar, kami akan mengundang disporapar dalam rapat dengar pendapat minggu ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Indro Tjahjono, kemarin (1/6). 

Advertisement

Menurutnya, RDP merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dengan menyerap masukan langsung dari mitra kerja. Dalam audiensi nanti, lanjut Indro, sejumlah isu akan menjadi fokus pembahasan. 

Antara lain soal penyediaan sarana olahraga oleh pemkot. Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengatakan, pertemuan digelar untuk mengevaluasi program yang terkait dengan pengembangan olahraga tersebut. Selain itu, peningkatan pembinaan dan dukungan terhadap atlet berprestasi juga bakal dibahas. ”Evaluasi akses dan kebijakan sewa sarana olahraga milik Pemkot Mojokerto dan program peningkatan pembinaan/fasilitas latihan atlet berprestasi,” jelasnya. 

Tak hanya soal olahraga, Indro mengungkapkan, pemanggilan dinas terkait kali ini juga untuk membahas pariwisata di Kota Mojokerto berikut potensinya dalam menyumbang PAD. ”Nanti bisa melebar ke sana,” imbuh dia. 

Advertisement

Sebelumnya, pengembangan wisata dan kaitannya dengan pendapatan daerah masuk dalam satu dari 16 rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Mojokerto TA 2025. Rekomendasi yang disertai tiga catatan tambahan itu dibacakan juru bicara gabungan fraksi, Nuryono Sugi Raharjo, dalam rapat paripurna, Rabu (8/4) lalu. 

”Pembangunan infrastruktur pariwisata telah cukup masif, namun kontribusinya terhadap PAD masih relatif minim,” kata Bejo, panggilan Nuryono. Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan optimalisasi pengelolaan destinasi, peningkatan promosi, dan penguatan tata kelola pariwisata. ”Serta promosi dan tata kelola yang lebih kuat agar mampu meningkatkan pendapatan daerah,” tandasnya.

Dalam upaya peningkatan PAD, kalangan legislatif juga mendorong pemanfaatan aset pemerintah kota secara lebih maksimal sebagaimana tertuang dalam rekomendasi poin 11. ”Agar Pemerintah Kota Mojokerto segera membuat terobosan/inovasi terhadap pemanfaatan aset-aset yang ada, mulai dari aset untuk lahan pariwisata, aset untuk lahan pertanian, sampai pada aset pasar-pasar yang ada, agar lebih berfungsi sebagaimana mestinya, agar tidak mangkar,” beber Bejo. 

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya. ”Terima kasih atas catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPj TA 2025. Saran, masukan, dan koreksi yang disampaikan merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya di laman pemkot. (adi/ris)

Advertisement

Artikel Terkait

Dewan Desak SPMB Kota Mojokerto Berjalan Transparan dan Adil

Dewan Desak SPMB Kota Mojokerto Berjalan Transparan dan Adil

Menjelang pendaftaran sekolah, DPRD Kota Mojokerto mengingatkan pemkot agar sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara adil dan transparan. Kalangan legislatif juga mewanti-wanti supay

Dewan Kota Mojokerto Awasi sejak Paket Pekerjaan Dilelang

Dewan Kota Mojokerto Awasi sejak Paket Pekerjaan Dilelang

Di samping tiga proyek fisik yang kini telah memasuki tahap akhir tender, Pemkot Mojokerto menyiapkan dua paket pengadaan konstruksi untuk ditender. Keduanya adalah pembangunan lanjutan bekas kantor DPRD di kompleks bala

Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto Kejar Penetapan 13 Raperda

Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto Kejar Penetapan 13 Raperda

Sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Mojokerto segera ditetapkan. Belasan aturan perundang-undangan daerah itu mencakup berisi aturan pengelolaan air limbah domestik hingga perlindungan guru dan tenaga k

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer