Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Amat Susilo mengatakan, implementasi inovasi Suhita dimulai dari pembuatan sasaran kinerja pegawai (SKP).
Tahapan yang yang diawali dengan membuat perjanjian kinerja (PK) ini secara otomatis juga menjadi PK individu dari masing-masing kepala OPD. ’’Data perjanjian kinerja kepala OPD tersebut akan secara otomatis menjadi SKP yang indikatornya akan diturunkan ke pejabat administrator di bawahnya melalui dialog kinerja,’’ jelasnya.
Begitu pula untuk jabatan-jabatan di bawah administrator selanjutnya juga akan dibagikan masing-masing rencana hasil kerja melalui dialog kinerja.
Dengan Suhita cascading kinerja mulai dari pimpinan tertinggi sampai pelaksana dapat dipetakan dengan jelas dan saling terkait. ’’Setiap pegawai juga harus membuat rencana aksi bulanan yang akan digunakan sebagai perhitungan indikator kinerja individu (IKI) bulanan,’’ urai Amat.
Terdapat pula target poin aktivitas dalam satu bulan yang harus diperoleh masing-masing pegawai. Nilai capaian IKI bulanan dan perolehan poin aktivitas harian digunakan sebagai dasar perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Sejak 2025, aplikasi ini telah dikembangkan menjadi Suhita Mobile yang dapat diakses melalui smartphone. Ke depan, Suhita juga akan diintegrasikan dengan sistem-sistem lain seperti e-office, e-agenda, dan lainnya.
’’Penerapan aplikasi Suhita Mobile diharapkan semakin meningkatkan pengelolaan kinerja ASN di Kabupaten Mojokerto,’’ pungkas dia. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah