Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dewan Dorong Pemkab Mojokerto Tekan Angka Pengangguran

Khudori Aliandu • Selasa, 17 Februari 2026 | 18:00 WIB

Hj. Ayni Zuroh, SE, MM, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto
Hj. Ayni Zuroh, SE, MM, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto
 

Rentan terhadap Laju Inflasi dan Lemahnya Daya Beli 

KABUPATEN - DPRD Kabupaten Mojokerto belakangan menyoroti angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mojokerto. Legislator daerah ini mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan pemberdayaan masyarakat secara optimal untuk membuka peluang lapangan kerja. 

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh mengatakan, apabila berkaca pada konstelasi ekonomi regional Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Mojokerto berkontribusi sebesar 2,15 persen hingga 2,20 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Mojokerto, lanjut dia, dengan letaknya yang strategis di Gerbang Kertosusila, berdampak secara langsung pada stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi. ”Di sisi lain, hasil jejaring aspirasi masyarakat masih menunjukkan spektrum permasalahan krusial,” ungkapnya. 

Di antaranya, terang politisi PKB ini, TPT di Kabupaten Mojokerto yang masih berada di kisaran 3,49 persen tahun 2025. Meski angka ini di bawah target RPJMD 2025-2029 yang hanya menargetkan 4,15 persen hingga 3,60 persen, kondisi ini tetap harus jadi perhatian pemda.

”Kita perlu mengingat, bahwa angka pengangguran terbuka tersebut masih perlu untuk ditekan lagi, karena masih mengindikasikan kesenjangan ekonomi antarwilayah dan antarsektor,” tambahnya. 

Tak sekadar itu, tingginya TPT juga karena masih rentannya masyarakat terhadap laju inflasi. Termasuk lemahnya daya beli masyarakat. Praktis kondisi itu menunjukkan dan membuktikan terhadap penurunan kemiskinan yang belum efektif di Kabupaten Mojokerto.

”Jadi, DPRD memandang bahwa intervensi kebijakan daerah harus terealisir dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi yang inklusif. Program-program OPD terkait harus dapat terkonsentrasi pada sektor-sektor usaha padat karya. Khususnya UMKM atau sektor pertanian sebagai tumpuan ekonomi masyarakat,” jelasnya. 

Perlu diingat, lanjut Zuroh, sebagaimana dalam rancangan awal (ranwal) RKPD tematik pembangunan Mojokerto tahun 2027, yakni akselerasi nilai tambah. Tematik ini dalam pandangan DPRD tentu harus difokuskan pada kebijakan-kebijakan yang mampu memastikan sumber daya pemerintahan dan kewilayahan di Kabupaten Mojokerto. Agar mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui mekanisme pelayanan publik. 

Menurut Zuroh, pemkab memegang peranan penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan. ”Prinsip keadilan ini mengacu pada hak bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan perlakuan yang setara dan proporsional. Baik dalam hal ekonomi, hukum, sosial, dan pendidikan,” tandasnya. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#angka pengangguran #dprd kabupaten mojokerto #Pemkab Mojokerto