Juga Diwaduli Dampak Gunungan Sampah Mepet Permukiman
KOTA – Dugaan penyerobotan lahan di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, memantik reaksi keras DPRD Kota Mojokerto. Kemarin (12/2), pimpinan dewan bersama komisi I menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lahan sekitar TPA yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto itu.
Tidak hanya melihat kondisi lahan yang sudah ditumpuki sampah, kalangan dewan juga mendengar keluhan warga sekitar mengenai dampak lingkungan yang dirasakan dari pengolahan sampah. Dalam sidaknya, lima anggota dewan langsung mendatangi gunungan sampah yang ada di zona aktif TPA.
Mereka melihat dari dekat bagaimana pengolahan sampah dari tiga kecamatan yang dikumpulkan jadi satu. Setelah dari gunungan sampah, mereka turut menelusuri lahan yang diklaim milik warga akan tetapi diduga diserobot TPA. Tepatnya di sisi utara TPA yang sudah diberi tanda patok tanah.
Informasi yang diterima dari warga, empat dari delapan petak lahan tersebut diduga belum ditukar guling. Total luasnya hampir satu hektare dengan ukuran per petaknya adalah 6,5 meter x 400 meter memanjang dari utara ke selatan. Dulunya, tanah tersebut adalah lahan pertanian.
Namun, kurun sepuluh tahun terakhir tidak bisa dimanfaatkan untuk menanam padi karena sudah ditumpuki sampah. Tak tanggung-tanggung, volume sampah yang ditumpuk mencapai 70 hingga 80 ton per hari.
Bahkan, tumpukannya telah menjadi gunungan setinggi kurang lebih lima meter. Lokasinya juga banyak ditumbuhi semak belukar. ’’Sudah izin atau tidak, kami belum tahu. Tapi, informasinya belum ada tindak lanjut (tukar guling). Perlu kami mencari bahan keterangan dari pemilik tanah tersebut,’’ ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno di lokasi. ”Kok bisa sampai ada lahan milik warga yang tidak tuntas (dibeli, Red) dan sekarang malah dimanfaatkan untuk TPA,” tambah Hadi.
Hadi turut merespons soal kondisi lahan yang dianggap sudah tercemar zat berbahaya yang berasal dari hasil pembusukan sampah, sehingga kondisi lahan dinilai cukup memprihatinkan. Hal itu terlihat dari kondisi air di sekitar lahan yang warnanya hitam pekat.
Dengan demikian, menurut Hadi, perlu penanganan secara komprehensif agar tidak mencemari lingkungan. Sebab, lahan TPA tersebut berdekatan dengan permukiman warga. Utamanya di sisi utara yang berbatasan dengan warga di Lingkungan Randegan.
Serta di sisi barat yang berbatasan langsung dengan warga Perumahan The Suam Residence dan Perum Hanaland. ’’Kalau tidak segera ditindaklanjuti secara komprehensif, ya kasihan masyarakat. Terutama air, kalau kita lihat warnanya seperti oli atau kecap. Apalagi, musim hujan, aromanya sangat menyengat,’’ tambah mantan Wakapolres Mojokerto Kota ini.
Hal yang sama juga diutarakan anggota komisi I, Ditha Roosita Ayu Lestari, yang menilai air tanah di sekitar lahan TPA sudah tidak layak untuk dimanfaatkan. Tidak hanya untuk konsumsi, kondisi air yang berubah warna tersebut juga diragukan kualitasnya untuk kebutuhan lain seperti mencuci atau mandi.
’’Ya penanganannya harus lintas sektoral. Terutama dari sampah ini sebagai sumbernya yang harus dikelola secara optimal. Tidak sekadar menumpuk-menumpuk terus. Akan sangat berbahaya untuk kesehatan masyarakat di sekitar sini,’’ imbuhnya.
Dalam sidaknya, kalangan dewan juga turut mendatangi warga yang tinggal di sekitar TPA. Salah satunya Anik Fitri Handayani, warga Perum Hanaland yang lokasinya di sisi barat TPA dan hanya berbatasan dengan tembok. Anik mengaku aroma sampah menjadi kendala utama. Di mana, aroma busuknya bak kotoran yang menusuk hingga ke rongga hidung.
’’Tidak tentu, bisa pagi, siang atau bahkan malam hari. Biasanya ketika sampah ini diurai, pasti baunya menyebar ke mana-mana. Busuknya sudah sangat luar biasa,’’ ujar guru TK ini. Untuk kualitas air, Anik mengaku tidak memanfaatkan sumur tanah. Ia terpaksa menggunakan air PDAM agar terhindar dari risiko kesehatan.
Sehingga ia lebih memilih membayar air yang dikelola Perumdam Maja Tirta Kota Mojokerto itu ketimbang terkontaminasi zat berbahaya. ’’Kalau air, kami dari awal tinggal tahun 2020 sudah pakai air PDAM. Hanya beberapa warga saja yang menggunakan air tanah. Ya, agar tidak berisiko terhadap kesehatan kami,’’ pungkasnya. (far/ris)
Editor : Fendy Hermansyah