Untuk Memastikan Luasan dan Petakan Pemilik Bidang
KABUPATEN - Persiapan pemindahan pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus bergulir. Setelah dilaksanakan konsultasi publik, saat ini calon lahan ibu kota kabupaten di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, mulai dilakukan pematokan dan pengukuran luas bidang.
Kemarin (5/2), petugas dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto bersama Pemdes Jotangan turun untuk melakukan pemetaan.
Lahan yang direncanakan diplot sebagai pusat Pemkab Mojokerto ini mulai dilakukan tahap pengukuran. ’’Ya, ini dalam rangka mempersiapkan,’’ ungkap Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, kemarin (5/2).
Pengukuran menyasar petak lahan yang diproyeksi jadi ibu kota Kabupaten Mojokerto. Di antaranya menyasar 30 bidang tanah yang berstatus milik warga seluas kurang lebih 2,9 hektare.
Selain pengukuran, lanjut Bambang, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk memastikan masing-masing pemilik petak lahan yang ditandai dengan pematokan. ’’Keseluruhan kami ukur. (Bidang) ini punya siapa dan berapa luasannya,’’ papar dia.
Selain lahan kepemilikan warga, pengukuran juga dilakukan di tanah kas desa (TKD) Jotangan. Upaya tersebut guna memastikan bahwa luasan yang dilaporkan memiliki luas kurang lebih 22.429 meter persegi atau 2,2 hektare. ’’Sehingga luas tanahnya warga dan TKD sekitar 4 sekian hektare,’’ imbuh Bambang.
Di samping itu, di area ini juga terdapat aset milik pemerintah daerah (pemda). Luasannya sekitar 8.566 meter persegi. Sehingga lahan yang jadi kandidat pusat Pemkab Mojokerto memiliki total luas mencapai 5,1 hektare.
Bambang menyatakan, pengukuran sekaligus pematokan ini hanya sebatas langkah persiapan. Karena rencana pemindahan pusat pemerintahan daerah masih harus melalui rangkaian tahapan. Termasuk di antaranya menunggu restu dari DPRD Kabupaten Mojokerto. ’’Jadi, kalau ke depan sudah ada (keputusan), kami sudah berproses dan mempersiapkan diri,’’ tandasnya.
Seperti diketahui, rencana pemindahan pusat Pemkab Mojokerto dari wilayah Kota Mojokerto ke Kecamatan Mojosari tinggal selangkah lagi. Pemda telah menggelar konsultasi publik sebagai tahap administratif terakhir, tahapannya kini berada di tangan wakil rakyat untuk memberikan lampu hijau.
Pemkab Mojokerto telah menyiapkan plotting anggaran Rp 90 miliar untuk merealisasikan pusat ibu kota kabupaten. Alokasi anggaran ini sedianya disiapkan untuk membebaskan puluhan bidang tanah di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah