Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Seret 10 SPPG ke Hearing DPRD Kota, Legislatif Soroti Kualitas MBG hingga Overkapasitas Dapur

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 5 Februari 2026 | 08:50 WIB

 

ATENSI: Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar RDP dengan SPPG, Dinkes PPKB, dan Dikbud, terkait program MBG di ruang rapat paripurna DPRD, kemarin (4/2).
ATENSI: Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar RDP dengan SPPG, Dinkes PPKB, dan Dikbud, terkait program MBG di ruang rapat paripurna DPRD, kemarin (4/2).
 

 

Komisi III Panggil Sepuluh Pengelola SPPG di Kota 

KOTA - DPRD Kota Mojokerto akhirnya mendatangkan sepuluh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk merespons persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan. Kalangan legislatif dari komisi III menyoroti kualitas makanan yang disalurkan ke penerima hingga kondisi overkapasitas dapur. 

Ketua Komisi III DPRD Indro Tjahjono mengatakan, terdapat sejumlah aspek terkait MBG yang menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sepuluh kepala SPPG, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Mojokerto, Dinkes PPKB, dan Dikbud, di gedung DPRD, kemarin (4/2).

Antara lain meminta Korwil BGN selalu memantau SPPG dalam pembelian bahan baku MBG. ’’Harus benar-benar fresh, jangan sampai sudah layu atau kondisinya tidak baik,” tuturnya seusai hearing

Selain kualitas bahan pangan, Indro juga mengingatkan dapur tak memperoleh masakan dari katering atau menerapkan sistem kerja subkontrak. ’’Karena katering mungkin masak jam 8-10 malam terus dikirim ke SPPG, nah SPPG kan aturan masaknya harus antara jam 1-2 dini hari,’’ imbuhnya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto

Menurutnya, kepatuhan terhadap standar prosedur diperlukan agar tak muncul kondisi makanan yang basi dan memicu keracunan. Karena itu, waktu distribusi juga harus tepat sesuai aturan yang berlaku. ’’Makanya pihak dikbud kami minta memberi imbauan ke sekolah agar MBG tidak dibawa pulang karena sudah melebihi jam seharusnya, risikonya basi dan bisa timbul keracunan,’’ tandas politikus Partai NasDem itu. 

Komisi III yang antara lain membidangi kesehatan dan pendidikan juga menyoroti tingkat overkapasitas produksi dapur. Sebagian besar SPPG melayani penerima manfaat dengan jumlah yang melebihi ketentuan. Seperti SPPG Wates memasak 3.997 porsi per hari, melebihi batasan maksimal 3.000 porsi per hari. 

’’Pihak Korwil BGN tadi (kemarin, Red) sudah menyanggupi secepatnya akan dipecah ke SPPG Jagalan,’’ ungkap Indro. Menurut dia, besarnya jumlah produksi SPPG juga dipengaruhi masih minimnya dapur yang beroperasi di Kota Mojokerto. Dari 17-21 SPPG yang beroperasi, sejauh ini baru berdiri 10 SPPG. ’’Jadi masih kurang,’’ ucapnya. 

Di sisi lain, legislatif mendorong dinkes PPKB secara aktif melakukan pemeriksaan ke SPPG untuk memantau kualitas makanan SPPG. ’’Dinkes kami sarankan untuk selalu sidak bagaimana makanan yang disajikan sudah bergizi atau belum, karena judulnya makanan bergizi gratis kalau masaknya asal-asalan bagaimana?,’’ lontar dia. 

Seperti diberitakan, pemanggilan SPPG hingga OPD pemkot ke DPRD ini tak lepas dari dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa di Kota Mojokerto setelah menyantap MBG pada pertengahan Januari lalu. Sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang, seluruh SPPG diundang dalam RDP kemarin. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#dprd kota mojokerto #hearing mbg #keracunan mbg #mbg mojokerto