Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

10 Desa di Mojokerto Segera Gelar PAW Kades

Khudori Aliandu • Kamis, 29 Januari 2026 | 06:35 WIB

 

 

KEPALA DESA: Pelantikan kades hasil pilkades serentak tahun lalu.
KEPALA DESA: Pelantikan kades hasil pilkades serentak tahun lalu.
Akibat Kades Tersandung Hukum hingga Meninggal Dunia 

KABUPATEN - Sepuluh dari 14 desa di Kabupaten Mojokerto segera menggelar pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan pucuk pimpinan pemerintah desa yang kini masih dijabat oleh Pj (Penjabat).  Kekosongan jabatan tersebut disebabkan para kepala desa (kades) definitifnya tersandung hukum hingga meninggal dunia. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi mengatakan, berdasarkan data, terdapat 14 desa yang kini dijabat Pj kades lantaran terjadi kekosongan jabatan. Pengisian jabatan tersebut melalui musyawarah desa (musdes) agar bisa digelar pilkades PAW. 

’’Dari 14 desa yang terjadi kekosongan, 10 di antaranya disepakati melalui musdes untuk menggelar PAW. Sementara 4 desa sepakat tetap dijabat oleh Pj kades,’’ ungkapnya, kemarin (28/1).

Sugeng menjelaskan, kekosongan jabatan kades ini disebabkan sejumlah faktor. Yakni, kades definitifnya tengah tersandung hukum hingga meninggal dunia. ’’Yang tersandung persoalan hukum, seperti korupsi ada tiga kades. Selebihnya akibat meninggal dunia,’’ tandasnya. 

Sepuluh desa yang akan menggelar pemilihan kades PAW tersebar di sejumlah kecamatan. Meliputi, Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo; Desa Ngembat, Kecamatan Gondang; Desa Watesnegoro, dan Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro. Lalu, Desa Sampangagung, dan Desa Windurejo, Kecamatan Kutorejo; Desa Kintelan, Kecamatan Puri; Desa Bangsal, Kecamatan Bangsal; Desa Beloh, Kecamatan Trowulan; dan Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi. ’’Untuk setiap tahapan kita serahkan pada desa masing-masing. Saat ini beberapa di antaranya tahapannya sudah ada yang dimulai. Bahkan ada yang sudah membuka pendaftaran calon,’’ tegasnya. 

Sugeng mengungkapkan, ada empat desa yang menyepakati tidak menggelar PAW. Yaitu, Desa Kwedenkembar, Kecamatan Mojoanyar; Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg; Desa Seloliman, Kecamatan Trawas; dan Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar. ’’Untuk desa yang tidak melaksanakan PAW, otomatis jabatan kepala desa tetap diisi Pj,’’ tuturnya.

Menurutnya ada sejumlah alasan mendasar mengapa empat desa tak menghendaki pelakanaan pilkades PAW sampai masa jabatan berakhir. ’’Utamanya yang tidak menggelar PAW itu karena demi menghindari konflik sosial dan menjaga ketertiban internal desa. Termasuk, keterbatasan anggaran desa,’’ paparnya. 

Dia menyebutkan, pemilihan kades PAW sepenuhnya menggunakan anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBdes). ’’Anggaran dalam PAW sebesar Rp 282.906.800 dari APBDes. Untuk setiap desa tidak sama disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa,’’ imbuh Sugeng. 

Mekanisme pemilihan kades PAW termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Sugeng, tahap pelaksanaan PAW, dimulai dari persiapan pembentukan panitia yang terdiri dari anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Proses sepenuhnya dijalankan oleh masing-masing desa yang menggelar PAW. Mulai dari persiapan awal, pembentukan panitia, persyaratan calon, kemudian administrasi lainnya, hingga akhirnya pembukaan pendaftaran calon kepala desa. 

’’Pendaftaran calon ini dibuka maksimal 15 hari dan bisa diperpanjang selama 7 hari jika tidak ada yang mendaftarkan atau hanya ada satu calon pendaftaran, akan diperpanjang 7 hari lagi. Apabila dalam perpanjangan dua kali masih satu calon, akhirnya kades tetap dijabat Pj,’’ paparnya. (ori/fen/ris)

Editor : Fendy Hermansyah
#PAW Kades #pilkades #desa mojokerto #kades mojokerto