Dinas PUPR Tekankan Pengerjaan Tepat Waktu dan Mutu
KABUPATEN – Empat paket pembangunan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto yang masuk dalam proyek strategis daerah senilai Rp 15 miliar mulai melakukan teken kontrak, kemarin (26/1). Pekerjaan fisik yang turut mendapat pendampingan dari aparat penagak hukum (APH) ini pun diminta selalu mematuhi prinsip 5T (tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, dan tertib administrasi).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Yuni Laili Faizah mengatakan, teken kontrak yang tengah berlangsung ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam percepatan pembangunan. Sebagai tahap awal, ada empat paket strategis yang mulai digeber di awal tahun ini.
’’Penandatanganan kontrak ini menjadi komitmen kami memulai pelaksanaan paket kegiatan strategis daerah di lapangan. Khususnya pada proyek pembangunan ruas jalan,’’ ungkapnya, kemarin (26/1). Karena sifatnya strategis, pengerjaan fisik ini turut dikawal langsung APH. Baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto atau Polres Mojokerto. Langkah ini juga sebagai komitmen pemerintah kabupaten (pemkab) agar pelaksanaan di lapangan dapat diantisipasi sedini mungkin. Termasuk tidak sampai menabrak regulasi yang ada.
Mulai dari administratif hingga mutu dan kualitas pengerjaan oleh para rekanan. ’’Melalui teken kontrak pekerjaan ini, kami meminta para rekanan mematuhi prinsip 5T. Yakni, tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, dan tertib administrasi,’’ tegas Yuni.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Henri Surya menambahkan, dinas PUPR juga menekankan kepada para rekanan untuk menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Termasuk harus memperhatikan dan mendatangkan bahan material yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
’’Jangan sampai mendatangkan material dari sumber yang tidak jelas atau ilegal. Karena hal itu memiliki konsekuensi hukum, makanya sejak awal kami ingatkan. Semua rekanan harus menjalankan sesuai SOP (standar operasional prosedur),’’ ungkapnya.
Paket pekerjaan yang mulai digeber itu meliputi, pelebaran jalan menuju standar pada ruas Jalan Parengan-Lakardowo, Kecamatan Jetis, dengan kontrak Rp 4,6 miliar. Paket yang dimenangkan CV Insan Makmur ini ditargetkan bisa memperbaiki ruas jalan sepanjang 983 meter konstruksi beton dengan lebar 5-5,5 meter.
Berikutnya pelebaran jalan menuju standar ruas Kepuhanyar-Ngimbangan sebesar Rp 3,8 miliar oleh CV Alvi Jaya. ’’Pekerjaan betoniasi ini ditargetkan mampu memperbaiki ruas jalan sepanjang 630 meter dengan lebar 6 meter,’’ tuturnya.
Paket lainnya adalah pelebaran jalan menuju standar ruas Watesnegoro-Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, dengan nilai anggaran Rp 3,6 miliar dikerjakan CV Potro Agung dengan target pengerjaan konstruksi sepanjang 1,283 kilometer dan lebar 5 meter.
Sedangkan untuk rekonstruksi jalan ruas Pekukuhan-Ngoro dengan pagu Rp 2,9 miliar digarap PT Graynenda Putra Karya dengan target 526 meter dan lebar 7-10 meter. Sehingga total anggaran untuk empat paket pada tahap awal ini sebesar Rp 15 miliar. ’’Dari empat paket proyek jalan senilai total Rp 15 miliar ini, kita targetkan bisa memperbaiki ruas jalan sepanjang 3,4 kilometer atau 3.422 meter. Dengan lebar rata-rata 5 meter sampai 10 meter,’’ tandasnya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah