Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kota Mojokerto Capai UHC Awards: Bantu Peserta Akses Layanan Kesehatan Tanpa Biaya

Fendy Hermansyah • Senin, 26 Januari 2026 | 20:08 WIB

Agus, salah satu warga Kota Mojokerto yang menikmati layanan UHC
Agus, salah satu warga Kota Mojokerto yang menikmati layanan UHC
KOTA - Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) ini dilakukan agar seluruh warga Kota Mojokerto dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir memikirkan biaya berobat apabila sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mojokerto yang telah berkomitmen melaksanakan UHC selama 8 tahun sejak bulan Desember tahun 2018.

Menurutnya, keberhasilan daerah dalam mencapai UHC merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesehatan masyarakat. Di Kota Mojokerto, komitmen tersebut diwujudkan melalui pendaftaran penduduk serta pembiayaan iuran sebagai peserta JKN Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda).

''UHC adalah wujud nyata kehadiran negara untuk masyarakat. Dengan dukungan penuh Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendaftarkan dan menjamin kepesertaan warganya, proteksi kesehatan masyarakat menjadi semakin kuat dan merata. Tentu manfaat ini dapat secara langsung dirasakan oleh peserta JKN segmen PBPU BP Pemda yang iurannya ditanggung oleh Pemda,'' ujarnya saat dihubungi pada Senin (26/01).

Elke menjelaskan bahwa hingga 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Mojokerto telah mencapai 99,71 persen dibandingkan jumlah penduduk sebelumnya, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 95,20 persen. Capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto dalam kriteria penilaian UHC Awards kategori Utama.

Kehadiran Program JKN yang didanai Pemerintah Daerah Kota Mojokerto dirasakan langsung oleh Agus (42) peserta PBPU BP Pemda, ia menceritakan bahwa ia sebelumnya memiliki riwayat penyakit Asam Urat lalu menyebar ke ginjal, dan harus memerlukan perawatan cuci darah rutin.

”Awalnya saat itu saya terkena asam urat lalu merambat ke ginjal, waktu itu saya benar-benar merasa lemas dan langsung ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan. Tentu hal ini sangat mengejutkan saya tetapi saya ingat saya dijamin Program JKN melalui dengan iuran gratis karena ditanggung Pemerintah Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Selanjutnya Agus merasa lega waktu mengetahui bahwa cuci darah bisa dijaminProgram JKN. Hal tersebut membuatnya lebih tenang dalam menjalani pengobatan secara rutin dan menjaga kondisi kesehatannya karena tidak perlu khawatir dengan biaya.

Tidak lupa Agus juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo dan berbagai pihak pemerintah yang sudah membantu dalam hal pelayanan kesehatan yang mudah dan setara. 

“Selama saya menjalani pengobatan dan perawatan cuci darah ini saya tidak terkena biaya sama sekali. Saya  benar-benar terbantu lalu pelayannaya juga bagus dan tidak ribet. Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, dan pemerintah atas pelayanan kesehatan yang saya terima ini sangat saya rasakan merupakan kepedulian negara dalam wujud nyata kepada rakyat,” tutupnya. (*/fen)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#layanan kesehatan #UHC Award #bpjs kesehatan mojokerto