KABUPATEN - Pengerjaan proyek Dam Wonokerto senilai Rp 4,1 miliar di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto molor. Hingga berganti tahun progres pembangunan yang sebelumnya sempat jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat lost control ini rupanya masih di angka 80 persen.
Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rois Arif Budiman membenarkan terkait pelaksanaan proyek strategis daerah tahun anggaran 2025 hingga kini masih belum tuntas. Proyek pengerjan fisik yang dimenangkan oleh PT Cumi Darat Konstruksi asal Kemlagi ini sejauh ini masih berlangsung. ’’Pengerjaan proyek Dam Wonokerto belum selesai, sekarang masih proses,’’ ungkapnya, kemarin (6/1).
Setelah sebelumnya pengerjaan fondasi dan beton, serta batu pada konstruksi utama, kini para pekerja tengah fokus melakukan bekisting untuk selimut beton, pilar, dan saluran intake. Progresnya pun masih di kisaran 80 persen. ’’Pekerjaannya masih minus kurang lebih 20 persen. Pekerjaan kurang selimut beton, pilar, dan saluran intake,’’ jelasnya.
Molornya pengerjaan pada proyek strategis ini mengharuskan dinas PUPR bertindak tegas. Para rekanan pun disanksi denda atas keterlambatannya selama ini. Sebab, sebagaimana dalam kontrak, proyek yang dimulai sejak 4 Juli 2025 ini harusnya berakhir awal Desember 2025. ’’Sesuai jadwal pemberian kesempatan pertama sampai akhir Januari dengan denda kurang lebih Rp 4 jutaan sesuai Perpres denda per hari 1/1000 persen dari anggaran,’’ paparnya.
Menurutnya, pelaksanaan proyek dam Wonokerto dengan lebar 15 meter dan tinggi 10 meter ini bagian dari langkah pemkab mendukung swasembada pangan. Pasalnya, dam yang berada di aliran Sungai Sumberkembar tersebut mampu memberikan asas manfaat pada 90 hektare sawah milik warga di dua desa, yakni Wonodadi dan Singowangi.
’’Pembangunan ini juga nanti akan mengamankan bangunan-bangunan di sekitarnya. Seperti halnya rumah-rumah warga,’’ tuturnya.
Menyusul, sesuai data di lapangan, sebelum dilaksanakannya proyek ini beberapa kali terjadi bencana pada 2023. Di sepanjang kawasan tersebut banyak rumah warga yang tergerus akibat derasnya aliran sungai. Termasuk dulu rumah pinggir jembatan juga tergerus dan sudah diplengseng.
’’Puncaknya pas banjir besar akhir November 2025 yang mengakibatkan jembatan darurat longsor. Itu juga menambah banyak longsoran di situ. Nanti ke depan dengan bangunan kita bertahap bisa memperbaiki itu,’’ tandasnya.
Sebelumnya, KPK mendorong pemda tegas menyikapi proyek Dam Wonokerto senilai Rp 4,1 miliar di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, yang terjadi lost control dan tak bisa tuntas tepat waktu. Selain progresnya jauh di bawah target, praktik pelaksanaannya banyak ditemukan kejanggalan hingga membuat korps antirasuah ini turut geleng-geleng.
Kegeraman KPK ini ditunjukkan saat Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK melangsungkan monitoring di ruang rapat SBK Pemkab Mojokerto, November 2025 lalu.
Ditambah lagi, saat cek langsung, konsultan pengawas hingga penanggung jawab proyek strategis daerah yang dikerjakan PT Cumi Darat Konstruksi ini tidak ada di lokasi. Selain rekomendasikan blacklist rekanan, satgas KPK yang sudah sidak ke lokasi proyek, juga mempertanyakan kenapa proyek tersebut tetap dipertahankan, tidak diputus kontrak. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah