Tak hanya itu, Gus Bupati juga menyatakan siap kembali ’’wadul’’ ke DPR RI apabila persoalan ini tak kunjung menemukan titik terang. Sikap tegas ini diambil menyusul tidak dilibatkannya Pemkab Mojokerto dalam pengelolaan belasan objek wisata baru di kawasan Wanawisata Padusan.
Gus Bupati menegaskan, Pemkab Mojokerto memberi atensi serius terhadap dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata akibat minimnya transparansi Palawi selaku anak perusahaan Perum Perhutani. ’’Pokoknya saya tidak mau tanda tangan sebelum ada kejelasan. Semestinya apa yang masuk dalam perjanjian kerja sama, ya itu menjadi bagian pemda,’’ tegasnya.
Menurut Gus Bupati, proses negosiasi antara Pemkab Mojokerto dan Palawi masih terus berjalan untuk mengurai persoalan tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah tidak dilibatkannya pemda dalam pengelolaan belasan objek wisata baru, padahal kedua pihak sama-sama memiliki kewenangan atas kawasan seluas hampir 75 hektare di lereng Gunung Welirang.
’’Logikanya, 75 hektare itu juga masuk kewenangan pemda sesuai perjanjian. Kita punya hak di sana,’’ tegasnya.
Bahkan, jika belum ditemukan titik temu, Gus Bupati memastikan akan kembali mendatangi kantor Perum Perhutani pusat di Jakarta. Tak menutup kemungkinan, persoalan ini akan dibawa ke forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI.
’’Kalau masih belum jelas, saya akan ke Jakarta lagi. Kalau perlu RDP dengan DPR RI supaya cepat clear. Selama ini kita yang dirugikan. Kalau ada apa-apa, pemda yang dimarahi masyarakat. Tapi, kalau ada objek baru, kita tidak dapat apa-apa. Yang menikmati hanya mereka,’’ sesalnya.
Kekecewaan Pemkab Mojokerto juga diperparah dengan sistem pengelolaan tiket yang dinilai masih manual. Di tengah era digital, Gus Bupati menilai sudah seharusnya seluruh loket menerapkan sistem elektronik untuk menekan potensi kebocoran PAD, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan pungutan liar.
’’Transparansinya tidak jelas. Mereka yang mengelola, kita tidak tahu berapa yang masuk dan keluar. Tiketnya masih karcis manual. Sekarang sudah zamannya elektronik, masa masuk wanawisata masih manual,’’ paparnya.
Sebelumnya, dugaan kebocoran PAD di kawasan Wanawisata Padusan membuat Gus Bupati berang.
Sejumlah bisnis wisata yang menjamur di kawasan hutan tersebut diketahui tidak atas sepengetahuan Pemkab Mojokerto dan tidak memberikan kontribusi apa pun, baik berupa pajak retribusi maupun skema bagi hasil. Padahal, dalam PKS dengan Perum Perhutani, pemda memiliki hak pengelolaan atas lahan seluas hampir 75 hektare.
Sebagai bentuk perlawanan, Gus Bupati bersama tim sebelumnya telah mendatangi kantor Perhutani pusat untuk meminta kejelasan. Pertemuan yang juga dihadiri anggota DPR RI tersebut bertujuan mengurai keluhan Pemkab Mojokerto.
’’Perhutani pusat secara umum mendukung. Kita diminta komunikasi dengan pihak yang ada di Mojokerto. Kita bikin tim, mereka juga bikin tim. Sekarang masih tahap negosiasi. Tapi, karena kita merasa diakali, itu yang tidak saya terima,’’ tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Senior Duty Manager Cluster Padusan Rofi’i menyatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci persoalan tersebut. Menurutnya, masih diperlukan penjelasan panjang.
’’Prinsipnya, Palawi dengan Pemkab Mojokerto itu bekerja sama dalam pengelolaan tiket dan kolam. Palawi sebagai anak perusahaan Perhutani bertindak sebagai pengelola kawasan hutan sekaligus pihak pertama,’’ ujarnya.
Saat disinggung mengenai keterlibatan pihak ketiga yang disebut-sebut tidak melibatkan pemda, Rofi’i belum memberikan penjelasan. Begitu pula terkait mekanisme pajak retribusi, hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah