Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

347 Sekolah Rusak, Kabupaten Ajukan Rp 150 Miliar, Gus Bupati Mojokerto Usulkan Revitalisasi ke Kemendikdasmen

Khudori Aliandu • Minggu, 28 Desember 2025 | 14:55 WIB

 

puluhan-sekolah-rusak-disebabkan-faktor-usia
puluhan-sekolah-rusak-disebabkan-faktor-usia
KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya melalui konsistensi perbaikan infrastruktur sekolah. Tahun depan, pemkab mengusulkan ratusan sekolah rusak untuk direvitalisasi melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp150 miliar.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, komitmen peningkatan mutu pendidikan di bawah kepemimpinannya bukan sekadar wacana. Hal itu diwujudkan melalui percepatan perbaikan sarana dan prasarana sekolah agar proses belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman. ’’Alhamdulillah, tahun ini lebih dari 48 sekolah yang mengalami kerusakan sudah berhasil kita perbaiki melalui APBD,’’ ungkapnya, Jumat (26/12).

Langkah tersebut menjadi upaya pemkab dalam memberikan kepastian kenyamanan dan keamanan bagi warga sekolah, khususnya saat kegiatan belajar mengajar di ruang kelas. Gus Bupati mengakui, revitalisasi sekolah rusak yang tersebar di 18 kecamatan tidak bisa hanya mengandalkan APBD, sehingga perlu diperjuangkan hingga tingkat pusat.

Hal itu telah dikomunikasikan saat dirinya menghadiri rapat koordinasi kepala daerah terkait revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran tahun 2026. ’’Berdasarkan informasi yang kami terima, tahun ini Kabupaten Mojokerto juga mendapatkan anggaran sekitar Rp 21 miliar untuk 30 lembaga pendidikan,’’ tuturnya.

Bantuan tersebut dinilai sangat membantu pemkab dalam mempercepat penuntasan pekerjaan rumah (PR) persoalan sarana dan prasarana pendidikan. Pasalnya, jumlah sekolah dengan kondisi rusak, baik kategori sedang maupun berat, masih cukup banyak di bumi Majapahit. Kerusakan tersebut meliputi jenjang TK negeri, SD negeri, hingga SMP negeri. ’’Ke depan, kami usulkan lagi ada 347 lembaga pendidikan dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp150 miliar, ditujukan kepada Kemendikdasmen, khususnya untuk sekolah yang rusak sedang dan berat,’’ jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Yo’ie Afrida Soesetyo Djati menambahkan, sasaran rehabilitasi gedung sekolah 2026 mengacu pada usulan masing-masing lembaga pendidikan serta hasil pemetaan Dispendik melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mekanisme penentuan meliputi tingkat kerusakan bangunan dan kebutuhan ruang kelas. Misalnya, jumlah siswa yang melebihi ketersediaan ruang kelas, atau luas kelas yang belum memenuhi standar sehingga memerlukan rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas baru (RKB). ’’Standar minimal luas ruang kelas sekitar 7 x 8 meter, dengan kategori kerusakan minimal sedang,’’ tegasnya.

Meski demikian, Dispendik belum bisa memastikan jumlah pasti sekolah yang akan direhabilitasi pada tahun depan. Sebab, sekolah yang diusulkan akan dicover melalui dua sumber anggaran, yakni APBD Pemkab Mojokerto dan APBN melalui dana revitalisasi sekolah. ’’Pemerintah daerah masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Setelah juknis turun, baru akan diketahui sekolah mana yang dicover APBN dan mana yang ditangani melalui APBD,’’ pungkasnya. (ori/ris/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#bupati mojokerto #kabupaten mojokerto #gus barra #sekolah rusak #Gus Bupati