TRAWAS - Satu rumah warga yang terdampak tanah longsor Dusun di Balekambang, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, bakal direhab Pemkab Mojokerto. Dalam waktu dekat perbaikan rumah rusak berat tersebut segera digulirkan setelah rangkaian kajian rampung sepenuhnya.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mojokerto Syadillah mengungkapkan, kali ini BPBD belum bisa menyalurkan bantuan pada rumah milik Paikan, 54, ini. Menyusul, hasil asesmen menunjukkan kejadian longsor pada Kamis (25/12) sore tidak terkategori bencana alam. Meski, salah satu pemicunya adalah hujan lebat yang saat itu mengguyur lokasi. ’’Terkategori bencana ketika kejadian ini skalanya kawasan. Tapi di Desa Seloliman ini hanya di titik itu saja,’’ jelasnya, kemarin.
Praktis, BPBD tidak bisa menggulirkan bantuan rehabilitasi maupun rekonstruksi. Meski begitu, lanjut Syadillah, pemkab mengupayakan skema lain agar rumah warga terdampak tetap bisa diperbaiki. ’’Pimpinan tadi menyampaikan kalau rumah warga ini akan dapat perbaikan dari skema rumah tidak layak huni (rutilahu) dari DPRKP2,’’ beber Syadillah.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto. Saat ini DPRKP2 tengah melakukan penghitungan sesuai regulasi program Rutilahu. ’’Saat ini kami sedang menghitung dan koordinasikan dengan pihak terkait. Sesuai arahan pimpinan, rehabilitasi rumah warga (terdampak longsor) ini dilaksanakan dari program Rutilahu,’’ terangnya, terpisah.
Seperti diketahui, rumah milik Paikan, 54, di Dusun Balekambang, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, rusak berat tertimpa tanah longsor, Kamis (25/12) sore. Longsor terjadi saat hujan lebat mengguyur lokasi. TPT sekaligus fondasi jalan sepanjang 10 meter dengan tinggi 6 meter di samping rumah Paikan mendadak ambruk menimpa hunian warga tersebut. Rumah berukuran 14x6 meter persegi ini hancur tertimpa material longsoran. Kejadian ini dipastikan tidak menelan korban jiwa, terlebih saat itu rumah Paikan dalam kondisi kosong. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah