Prestasi ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagai tindak lanjut Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD Tahun 2025. Termasuk, amanat Kepmenko Perekonomian Nomor 402 Tahun 2025.
’’Atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran TP2DD Kabupaten Mojokerto atas prestasi membanggakan sebagai Terbaik II TP2DD Nasional Wilayah Jawa-Bali,’’ ungkap Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa seraya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran TP2DD yang telah bekerja keras mengimplementasikan kebijakan digitalisasi daerah secara konsisten dan inovatif.
Menurutnya, capaian ini menjadi bukti komitmen pemkab Mojokerto dalam memperkuat digitalisasi daerah. Khususnya melalui peningkatan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui optimalisasi transaksi non-tunai. Lalu inovasi berkelanjutan, optimalisasi integrasi data dalam pengelolaan pendapatan daerah dan kolaborasi aktif antara bapenda, diskominfo, BPKAD, serta OPD pengampu layanan.
Praktisnya, implementasi kebijakan dilakukan melalui penyediaan infrastruktur digital, peningkatan literasi masyarakat, dan penerapan sistem pembayaran yang mudah, aman, dan terintegrasi. ’’Termasuk, langkah-langkah strategis yang selaras dengan kebijakan nasional untuk memperbaiki ekosistem digital, pendapatan daerah, dan kualitas layanan publik,’’ tegasnya.
Gus Barra menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, melainkan tonggak penting untuk memperkuat pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berdaya saing. ’’Ke depan, saya berharap seluruh perangkat daerah semakin solid, inovatif, dan konsisten menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik demi Mojokerto yang maju dan sejahtera,’’ tandas Gus Bupati.
Prestasi ini juga refleksi dari perjalanan panjang transformasi digital di Kabupaten Mojokerto dan menjadi motivasi untuk memperkuat integrasi sistem keuangan daerah. Baik dalam percepatan transaksi non-tunai, peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital, dan sinergi lintas instansi untuk mendorong transparansi dan efektivitas belanja.
Hal itu selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Termasuk, kebijakan strategis Kementerian Koordinator (Kepmenko) Bidang Perekonomian untuk memperkuat ekosistem digital. ’’Dengan langkah yang semakin progresif, Kabupaten Mojokerto siap menjadi daerah yang adaptif, inovatif, dan kompetitif, mendukung agenda transformasi digital nasional dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah,’’ jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Ferry Irawan, selaku Ketua Satgas P2DD, menegaskan penguatan ekosistem digital merupakan fondasi kemandirian ekonomi daerah. Hingga Semester I 2025, tercatat 501 pemda atau 91,8 persen telah memiliki ekosistem digital memadai. Mencakup regulasi, kesiapan kanal, interoperabilitas sistem, serta dukungan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
’’Elektronifikasi, terutama di sektor infrastruktur IT perbankan, menjadi peluang besar untuk meningkatkan layanan masyarakat dan memperkuat digitalisasi keuangan daerah,’’ ungkapnya dalam Rakorpusda bertema ’’Sinergi Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Optimalisasi Belanja dan Peningkatan Layanan Publik’’.
Menurutnya, pemerintah juga menekankan beberapa agenda strategis. Meliputi, peningkatan local tax ratio melalui literasi dan peningkatan kualitas layanan. Percepatan realisasi dan ketepatan belanja APBD. Penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pengarusutamaan ETPD. Penguatan peran BPD dalam mendukung kanal pembayaran digital, serta sinergi pemanfaatan basis data nasional dan daerah. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah