SEMENTARA itu, wacana pemindahan pusat Pemerintah Kabupaten Mojokerto di wilayah Mojosari juga ditangkap sebagai peluang investasi. Sebagian warga kini memilih untuk menunda untuk menjual aset yang dimiliki karena nilainya berlipat. Seperti yang dilakukan oleh Dewi, salah satu pemilik petak lahan di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari.
Dia mengaku memilih untuk menunda rencana menjual asetnya berupa sebidang tanah seluas 115 meter persegi. ”Iya, belum saya lepas (jual, Red) dulu,” tandasnya, kemarin (30/11). Sedianya, dia berencana untuk menjual bidang tanah di tahun ini. Namun, ibu dua anak ini sengaja untuk mengulur waktu lantaran mendengar kabar terkait wacana pemindahan ibu kota kabupaten di wilayah Kecamatan Mojosari.
Keputusan tersebut dilakukannya bukan tanpa alasan. Dewi meyakini lahan yang dibelinya satu dekade lalu ini akan terkerek nilainya jika pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto benar dibangun di kawasan Mojosari. ”Sejak awal saya membeli tanah niatnya memang untuk investasi, makanya kalau menjual nunggu waktu yang tepat,” celetuknya.
Mengacu harga pasar, setiap tahun nilai jual tanah yang dimiliki mengalami kenaikan secara periodik. Namun, nilai kenaikannya memang tidak signifikan. Dia berharap, rencana pemindahan pusat ibu kota yang diwacanakan di Mojosari juga berdampak terhadap terkereknya nilai investasi aset. ”Umumnya kalau titiknya strategis, harga jual tanah kan makin mahal,” ujar Dewi. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi