SEMENTARA itu, Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK) turut memberi peringatan keras kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Mojokerto. Salah satunya terkait dengan amburadulnya pengerjaan proyek strategis daerah Dam Wonokerto Rp 4,1 miliar hingga pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang overlapping atau lintas daerah pemilihan (dapil).
Warning itu ditegaskan Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Wahyudi kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto dan pimpinan DPRD. Termasuk ketua komisi dan ketua fraksi saat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan korupsi (Korsupgah) di ruang rapat SBK Pemkab Mojokerto, Kamis (27/11).
’’Kemarin pemkab melaksanakan rapat koordinasi dengan direktorat koordinasi dan supervisi wilayah tiga KPK. Pemkab sangat berterima kasih atas pelaksanaan evaluasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mojokerto. Kami akan menindaklanjuti masukan dan evaluasi dari KPK,’’ ungkap Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, kemarin (28/11).
Dalam supervisi yang berlangsung dua hari di lingkungan pemkab ini, Gus Bupati menegaskan, memang ada beberapa poin yang jadi penekanan KPK. Baik kepada eksekutif maupun legislatif. Salah satu yang menjadi sorotan tajam tak lain adalah pengerjaan proyek pembangunan irigasi Dam Wonokerto di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo.
Paket pengerjaan senilai Rp 4,1 miliar tersebut disebut amburadul akibat progres pengerjaannya tak sesuai target. ’’Proyek strategis 2025 kan yang belum terselesaikan di antara 10 (proyek strategis daerah). Ya, proyek Dam Wonokerto itu yang jadi sorotan,’’ imbuhnya. Bahkan, lanjut Gus Bupati, proyek pengerjaan oleh PT Cumi Darat Konstruksi asal Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, tersebut belakangan tidak sesuai target.
Selain mempertanyakan komitmen pelaksana, KPK juga mempertanyakan konsultan pengawas CV Pandu Adhigraha dari Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, yang tidak setiap waktu ada di lokasi. Padahal, anggaran konsultan pengawasan dalam proyek ini mencapai Rp 89,7 juta. ’’Dari 10 proyek stragis yang tidak memenuhi target ya Dam Wonokerto ini. Sampai sekarang progresnya hanya 51 persen. Dan terjadi minus pengerjaan di atas 14 persen,’’ jelas Gus Bupati.
Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini menambahkan, pokir DPRD turut masuk bagian yang menjadi sorotan. Meski tidak menjelaskan secara gamblang apa yang menjadi temuan KPK, dia mengakui jika ada etensi terkait itu. ’’Pokoknya pokir tidak boleh overlapping atau lintas dapil,’’ tegasnya.
Sehingga, lanjut Gus Bupati, program pokir ke depan harus sesuai dengan dapil masing-masing. ’’Jadi, sesuai dengan reses (aspirasi masyarakat) yang ada di dapil masing-masing. Itu yang menjadi penekanannya,’’ tuturnya. Di sisi lain, Gus Bupati menyatakan, kehadiran KPK di bumi Majapahit ini menjadi angin segar bagi Pemkab Mojokerto untuk menutup celah praktik-praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
’’Supervisi KPK ke Pemkab Mojokerto ini sangat penting. Sehingga kita menjadi tahu di mana celah-celahnya perbuatan yang bertentangan dengan hukum,’’ urainya. Meski demikian, Pemkab Mojokerto mendukung penuh atas pelaksanaan supervisi KPK tersebut. Sebab, monitoring dinilai sangat penting bagi lingkungan birokrasi agar setiap program yang dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik kaitannya dengan tata kelola perencanaan maupun penganggaran APBD.
’’Kegiatan supervisi ini dilakukan ke semua kabupaten dan kota. Kemarin setelah dua hari di Kota Mojokerto dan dua hari di Kabupaten Mojokerto. Masukannya antara lain, agar anggaran daerah tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat,’’ paparnya.
Kegiatan ini juga bagian dari upaya KPK untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dengan KPK dalam rangka mencegah dan memberantas praktik korupsi di daerah. Lembaga antirasuah ini juga memaparkan berbagai strategi atau cara dalam mencegah maupun pemberantasan korupsi, jenis-jenis korupsi, serta tugas dan wewenang KPK. ’’Pemkab sangat berterima kasih atas pelaksanaan evaluasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mojokerto. Kami akan menindaklanjuti masukan dan evaluasi dari KPK,’’ pungkas Gus Bupati.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hartono tak membantah jika KPK juga menyoroti program pokir dewan. Namun, dia mengklaim sorotan tersebut tidak setajam proyek Dam Wonokerto. Menurutnya, terkait pokir, KPK hanya mempertanyakan terkait prosesnya saja. ’’Pokir harus melalui reses, pengimputannya bagaimana, itu saja. Artinya, hanya mekanismenya saja,’’ pungkasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi