KABUPATEN – Pemkab Mojokerto melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas kepala dusun (kadus) dalam rangka Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025. Tujuannya, tak lain untuk meningkatkan pemahaman kadus terkait regulasi, administrasi pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan data kependudukan, dan pembinaan kemasyarakatan. Sekaligus memperkuat kapasitas komunikasi, koordinasi, serta kemampuan penyelesaian masalah sosial di tingkat dusun.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai Senin hingga Rabu, 24-26 November, dipusatkan di Hotel Grand Whiz Trawas. Kegiatan ini diikuti oleh 344 kadus dari enam kecamatan. Meliputi, Gedeg, Jetis, Kemlagi, Dawarblandong, Trawas, dan Mojoanyar. Termasuk didampingi enam kasi pemerintahan kecamatan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa ini, mendatangkan narasumber dari Bapenda dan Polres Mojokerto Kota.
’’Kadus merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menjadi ujung tombak pelayanan, penyampai informasi, dan penggerak pembangunan di tingkat dusun. Karena itu, kapasitas, integritas, dan kompetensi kadus menjadi sangat menentukan kualitas tata kelola pemerintahan desa,’’’ ungkap Bupati Albarraa saat memberikan arahan.
Gus Bupati juga menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi komitmen para kadus. Di antaranya, kadus harus membangun integritas dan keteladanan menjadi figur terpercaya dan contoh dalam kedisiplinan, kejujuran, dan pelayanan. Mereka juga harus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme. Selain itu, komunikasi dan koordinasi antar perangkat desa, lembaga desa, dan kecamatan harus diperkuat untuk keberhasilan program.
Kadus juga diharapkan menjadi figur yang menciptakan keamanan dan ketertiban, mampu menangani potensi konflik sosial, gangguan keamanan, maupun persoalan sehari-hari melalui pendekatan partisipatif. ’’Besar harapan saya, setelah mengikuti pembinaan ini, semua dapat kembali ke desa masing-masing dengan pemahaman baru, semangat baru, serta komitmen yang lebih kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi mengungkapkan, kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan regulasi dan tugas jabatan kadus. Sekaligus memperkuat kemampuan pelayanan administrasi dan kewilayahan. Termasuk, meningkatkan kapasitas komunikasi dan koordinasi. ’’Di dalamnya bisa pemecahan masalah sosial di dusun dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa,’’ ungkapnya.
Kegiatan ini didasarkan pada UU 6/2014 tentang Desa, Perda 4/2018, dan Perbup Mojokerto 85/2015. Sehingga, lanjut Sugeng, diharapkan melalui pembinaan ini seluruh kadus dapat menjadi perangkat desa yang profesional, bersih, melayani, dan mampu mewujudkan tata kelola desa yang lebih maju, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi