PU Fraksi DPRD atas R-APBD Kota Mojokerto TA 2026
KOTA - DPRD Kota Mojokerto kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2026, Selasa (18/11). Dewan memberikan sejumlah catatan sekaligus sorotan tentang tindaklanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga nasib proyek kapal di Taman Bahari Majapahit (TBM).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP DPRD Kota Mojokerto mempertanyakan terkait hasil tindaklanjut eksekutif atas rekomendasi KPK pada Agustus lalu. Terdapat enam poin rekomendasi yang ditelurkan komisi antirasuah kepada Pemkot Mojokerto dalam rangka mendorong upaya pencegahan korupsi serta perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
’’Mohon dijelaskan terkait tindaklanjut yang dilaksanakan pemkot terhadap rekomendasi KPK tersebut. Hal ini berguna supaya perjalanan Pemerintahan Kota Mojokerto baik eksekutif maupun legislatif bisa lancar tanpa kendala dan tahu rambu-rambunya,’’ tandas juru bicara (jubir) Fraksi PDIP DPRD Kota Mojokerto Rambo Garudo.
Di samping itu, Rambo juga memberikan atensi terkait postur belanja daerah pada rancangan APBD 2026 yang direncanakan sebesar Rp 885,9 miliar. Legislatif mendorong agar alokasi anggaran tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Karena itu, dewan meminta agar Pemkot Mojokerto menerapkan manajemen pengelolaan anggaran dan belanja daerah yang efektif dan efisien serta merealisasikannya secara seimbang di tiap-tiap bulan. ’’Dengan demikian tidak timbul anggapan bila uang daerah diendapkan selama berbulan-bulan dan baru digelontorkan secara besar-besaran di akhir tahun,’’ sebutnya.
Senada, Fraksi PKB juga mengingatkan agar pagu APBD 2026 direalisasikan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Utamanya terhadap pemenuhan kebutuhan pada sektor pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan fasilitas umum yang lebih optimal. ’’Terutama terkait kerusakan trotoar di sejumlah titik yang perlu ada perbaikan dan pemeliharaan rutin saluran drainase serta pengerukan sedimentasi berkala,’’ papar jubir Fraksi PKB Ahmad Athoillah.
Dalam pandangannya, Athoillah juga mendesak adanya penguatan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pasalnya, Fraksi PKB memandang belum tampak strategi yang kuat dari eksekutif untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan. ’’UMKM masih kesulitan mendapat tempat berdagang serta akses modal dan pemasaran yang terbatas,’’ imbuh dia.
Sorotan tajam juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat melalui jubirnya Nuryono Sugi Raharjo. Dari sembilan catatan yang disampaikan, di antaranya menyinggung terkait program pembangunan yang hendaknya harus memberikan asas manfaat secara langsung bagi masyarakat. ’’Ketika hasil pembangunannya tidak dapat dimanfaatkan, itu merupakan kerugian yang nyata. Demikian penegasan salah satu hakim tipikor dalam sidang perkara proyek kapal di Taman Bahari Mojopahit (TBM),’’ tegasnya.
Mirisnya, proyek konstruksi yang telah menelan anggaran uang rakyat sebesar Rp 2,5 miliar di tahun 2023 tersebut juga terancam mangkrak setelah tersandung skandal dugaan korupsi. Legislator yang akrab disapa Bejo ini juga mempertanyakan terkait nasib kapal TBM yang kasusnya kini sedang berproses di meja hijau. ’’Apabila nanti kasus tersebut sudah inkrahct atau berkekuatan hukum tetap, pertanyaan kami mau diapakan bangunan kapal TBM? Mengingat, bangunan tersebut sudah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Mojokerto,’’ sorotnya.
Di sisi lain, atensi juga diberikan terhadap hasil proyek inti TBM yang seyogyanya juga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Mojokerto. Namun, harapan tersebut seakan kontras dengan kondisi pembangunan yang digadang-gadang sebagai destinasi wisata ini. ’’Jika melihat kondisi pada saat musim hujan, area TBM tersebut kerap tergenang baik oleh air yang berasal dari curah hujan maupun air yang berasal dari luapan sungai. Bagaimanakah strategi Pemkot Mojokerto agar masalah tersebut bisa di atasi,’’ selorohnya.
Pandangan umum juga disampaikan oleh fraksi PKS, Fraksi Nasional Demokrat, dan Fraksi Karya Indonesia Raya. Berikutnya, dewan akan kembali mengagendakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atas PU fraksi-fraksi. ’’Kami harap, apa yang menjadi perhatian dan catatan yang disampaikan melalui masing-masing juru bicara fraksi mendapatkan tanggapan yang akan disampaikan pada rapat paripurna pada Kamis (20/11),’’ tandas Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti saat memimpin rapat paripurna. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi