Serahkan Sertifikat PBG dan SLF kepada Enam Perusahaan
KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa terus berupaya menarik investor dan menggenjot investasi keberlanjutan di bumi Majapahit. Salah satunya dengan memberi kepastian dan kemudahan dalam pengurusan setiap perizinan atau legalitas perusahaan.
Hal itu diungkapkan Gus Bupati di tengah menyerahkan sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada enam perusahaan di Kabupaten Mojokerto, Selasa (4/11) siang. SLF dan PBG menjadi bukti bangunan telah memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku.
Secara simbolis, Gus Bupati menyerahkan sertifikat PBG dan SLF ini kepada PT Sinar Sosro Gunung Slamat (Teh Botol Sosro), PT Astra International, PT Adik Dwi Putranto, PT Sama Sentral Swasembada, PT Bakti Luhur Abadi, dan Ibu Milka Malva Rohi.
Dalam momentum ini Gus Barra turut memberikan apresiasi kepada para pengusaha atas ketertiban dan kepatuhan para pengusaha, terhadap regulasi pemerintah daerah di bidang prasarana. ’’Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima PBG dan SLF hari ini. Bapak-ibu telah menunjukkan pembangunan yang baik bukan hanya cepat selesai, tetapi juga patuh terhadap regulasi dan menjamin keselamatan bagi semua pengguna,’’ tegasnya di Hall PT Sinar Sosro Gunung Slamat, Kecamatan Mojosari, Selasa (4/11).
Dengan telah diserahkannya sertifikat PBG dan SLF itu, pihaknya berharap agar kedepannya bangunan gedung maupun perumahan bisa dimanfaatkan dengan baik. Sehingga bisa menjadi salah satu pemicu untuk mengundang investor-investor lain agar menanamkan modalnya di bumi Majapahit. ’’Bagi pelaku usaha dan sektor industri, kami berharap dengan dimilikinya PBG-SLF ini maka investasi semakin berkembang dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto,’’ tuturnya.
Benar saja, regulasi dari pemerintah daerah sangat berpengaruh dalam usaha untuk menarik minat calon investor. Di sisi lain, Gus Bupati juga mengingatkan bahwa kondusivitas masyarakat, terjaganya lingkungan dan tata ruang juga harus dikedepankan. Oleh karenanya ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pelaku usaha. Baik itu industri maupun usaha lain agar dapat mengelola ragam potensi Kabupaten Mojokerto dengan bijak.
’’Kabupaten Mojokerto adalah daerah yang kaya potensi, baik dari sisi industri, pertanian, maupun pariwisata, namun potensi itu hanya akan berkelanjutan jika kita mengelolanya dengan bijak dan berwawasan lingkungan,’’ pesannya pada kegiatan yang diinisiasi Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto tersebut.
Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammima Kurniawati menegaskan, total ada 201 penerbitan PBG-SLF tahun 2025 per Januari sampai awal November 2025. Terdiri dari 126 PBG-SLF pelaku usaha kecil atau UMKM hingga industri besar. Sisanya 68 perizinan PBG-SLF untuk rumah tinggal, baik perumahan maupun prasarana. ’’Capian PAD atau pendapatan asli daerah mencapai sekitar Rp 8 miliar. Angka ini bukan hanya karena kami, tetapi juga peran semua pihak terkait,’’ ungkapnya.
Hadir dalam penyerahan sertifikat PBG dan SFL, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2), serta Forkopimca Kecamatan Mojosari. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi