Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Enam Paket Proyek Jalan Milik Pemkot Mojokerto Dilelang Ulang

Rizal Amrulloh • Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Ilustrasi proyek. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi proyek. (dok JawaPos.com)

Satu Pekerjaan Dipastikan Tidak Terealisasi

 KOTA - Empat paket proyek jalan yang sempat mengalami gagal tender di Kota Mojokerto kembali dilelang ulang. Sedangkan satu pekerjaan dipastikan tidak terealisasi karena sisa tahun anggaran tidak mencukupi untuk pelaksanaan.

 Seluruh paket proyek yang dinaungi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto ini dilelang ulang melalui mekanisme tender cepat. ”Ada empat paket pekerjaan yang ditender ulang,” ungkap Plt Kabid Bina Marga DPUPR Perakim Kota Mojokerto Ferry Hendri Koerniawan, kemarin (30/10).

 Di antaranya proyek peningkatan jalan lingkungan di Kecamatan Prajurit Kulon dengan alokasi anggaran Rp 686,6 juta dan pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Magersari yang pagunya dijatah Rp 1 miliar. Proses tender dari kedua paket pekerjaan fisik ini sudah dinyatakan selesai. ”Tapi, terkait hasilnya masih menunggu,” paparnya. 

Selain itu, lelang ulang juga dilakukan pada paket proyek pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Prajurit Kulon sebesar Rp 822,1 juta dan pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Kranggan yang diplot senilai Rp 785,2 juta.

 Ferry menyatakan, kedua paket proyek ini masih dalam proses penayangan lelang. Sesuai jadwal, tahapan lelang akan berakhir di pekan ini. ”Jadi, statusnya masih tayang,” papar pria yang juga Kabid Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi DPUPR Perakim Kota Mojokerto ini. 

Sementara itu, dua paket pekerjaan jalan lainnya juga diupayakan untuk kembali disorong lelang. Meliputi, pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Kranggan senilai Rp 475,7 juta dan pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Kranggan dengan nilai Rp 938,8 juta.

 Sementara satu paket proyek lainnya, yakni peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Pulorejo Rp 1,6 miliar dipastikan tidak bisa direalisasikan tahun ini. Sebab, dengan sisa tahun anggaran yang tinggal dua bulan, estimasi waktu pekerjaan diperkirakan tidak mencukupi. ”Karena pekerjaannya juga satu ruas jalan, sehingga tidak bisa dilakukan penyesuaian,” pungkas dia. (ram/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Gagal Tender #proyek jalan #lelang proyek #Pemkot Mojokerto #Kota Mojokerto #dpupr perakim